Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Denpasar Gelar Apel Serentak

KataBali.com – Pemkot Denpasar Pasca berakhirnya Cuti Bersama serangkaian Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah, dalam memastikan kehadiran serta disiplin ASN di lingkungannya mengadakan apel disiplin ASN digelar serentak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar yang dipimpin langsung masing-masing Kepala OPD di Kantor setempat Senin (10/6).

Seperti halnya di Sekretariat Daerah Kota Denpasar, apel disiplin dalam rangka hari pertama kerja pasca cuti bersama ini dimpimpin Sekda Kota Denpasar yang diikuti seluruh ASN di ligkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar. Dalam pelaksanaan apel  tersebut, Sekda Rai Iswara turut mengecek satu persatu kehadiran ASN beserta atribut mulai dari pakian, name tag dan lain sebagainya.

Dalam arahanya, Sekda Rai Iswara menekankan bahwa pelaksanaan apel disipilin ini merupakan bentuk realisasi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negaradan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM 00. 01/2019 tertanggal 27 Mei 2019 yang isinya mengamanatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta Kepaa OPD diseluruh Indonesia untuk melaporkan hasil pemmantauan ASAN sesudah cuti bersama Idul Fitri 1440 H.

Selain itu, beragam hal penting juga ditekankan sesuai dengan amanat Walikota Denpasar dam Wakil Walikota Denpasar yang menekankan beberapa hal penting bagi ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Seperti halnya pola komunikasi yang herus terus dimaksimalkan. Dimana, kemajuan teknologi informasi tentu wajib memberikan manfaat guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN.

“Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, tentunya ASN harus aktif dalam berkomunikasi dan mencari sumber informasi, sehingga mampu memberikan dukungan terhadap maksimalnya tugas pokok dan fungsi ASN,” ujar Rai Iswara.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini  tantangan ASN kedepanya akan terus mengalami perkembangan. Dimana, tuntutan masyarakat akan pepalayanan yaang maksimal akan terus kita jumpai bersama. Sehingga, sebagai abdi negara tentunya wajib memberikan pelayanan publik yang maksimal dan memberikan kemanfaatan.

“Dengan demikian  kita sebagai ASN harus terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Rai Iswara juga menambahkan bahwa tidak hanya saat apel disiplin, seluruh pimpinan Opd wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran staff dalam setiap kegiatan maupun pelayanan sehari-hari. “Pimpinn OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran staffnya sehingga mampu mendukung pelayanan maksimal bagi masyarakat,” terangnya.

Adapun secara mengkhusus di Sekretariat Daerah Kota Denpasar pada hari pertama kerja pasca cuti bersama ini menunjukan kinerja yang memuaskan. Dari keseluruhan jumlah pegawai sebanyak 176 orang dari 10 Bagian, tercatat sedikitnya 2 orang sedang menjalani Tugas Dinas dan 1 orang Sakit. Dengan demikian, 173 hadir dan mengikuti apel pada hari pertama bekerja pasca cuti bersama ini. (*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *