Gung Rai; Program Nawa Cita Jokowi Bangun Ekonomi dari Desa
KataBali.com – Sesuai dengan Nawa Cita Jokowi yaitu membangun dari desa, Jokowi membangun ekonomi masyarakat desa dengan adanya dana desa maka setiap tahun pembangunan ekonomi di pedesaan semakin meningkat dan desa diberi kemampuan untuk mengelola. Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah cukup besar tak terkecuali di Bali, hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Rai Wirajaya.
Sejak pertama kali dana desa dikucurkan sejak tahun 2015 realisasinya terus meningkat. Dari 300 juta per desa pada tahun tersebut hingga pada tahun berikutnya berangsur angsur 350 juta, 600 juta sampai tahun 2019 menjadi 1,2 milyar kata Rai Wirajaya.
Menurut pria yang akrab dipanggil dengan Gung Rai mengatakan bahwa kalau dihitung total mencapai 70 trilyun rupiah lebih dari total 70.000 desa dan juga anggaran dana kelurahan 3 trilyun rupiah dari 8000 desa kelurahan dengan masing masing kelurahan sebesar 300 juta per kelurahan seluruh Indonesia.
‘Adapun sumber dana desa ini berasal dari pemerintah pusat karena melaksanakan undang undang tentang pemerintahan desa sedangkan dana kelurahan dikeluarkan kebijakannya ini atas usul pemda biar tidak terjadi ketimpangan dengan desa. Untuk sumber dananya berasal dari pemerintah daerah mengajukan berdasar satuan kerja daerah,’ kata Gung Rai.
Sesuai dengan Nawa Cita Jokowi yaitu membangun dari desa. Jokowi membangun ekonomi masyarakat desa dengan adanya dana desa maka setiap tahun pembangunan ekonomi di pedesaan semakin meningkat dan desa diberi kemampuan untuk mengelola imbuh Gung Rai.
Menurut Gung Rai dana itu tidak hanya semata mata digelontorkan namun juga dipertanggunjawabkan. Adapun tujuan dana desa itu dalam rangka menumbuhkembangkan ekonomi pedesaan.
Adapun yang boleh dipakai dana tersebut untuk; 1. pembangunan infrastruktur, 2.membangun usaha desa seperti Bumdes, 3. bangun irigasi di pedesaan untuk pertanian, 4.Hubungan antar desa berjalan dengan baik seperti dalam pendistribusian ke kota.
Dan penggunaan dana desa tersebut tidak boleh untuk beli sepeda motor dan mobil. BPK sudah turun ke desa desa memantau penggunaan keuangan. BPK sebelumnya memberi bimbingan untuk penyuluhan, buat pelaporan dana desa namanya SISKUDES kata Gung Rai yang sudah tiga kali duduk di DPR RI ini.
Atas kesepakatan seluruh daerah di Indonesia, dan tugas BPKP beri bimbingan desa desa di seluruh Indonesia dengan sistem keuangan SISKUDES. Otomatis kemampuan SDM untuk buat laporan keuangan sudah mulai meningkat.
Pola pelaporan keuangan ketika kesepakatan kami dari komisi XI selama dua tahun mulai 2018 akan ada pemeriksaan oleh BPK. Selama 3 tahun sejak 2015-2017 pemerintah melalui sudah melatih SISKUDES.
Sehingga memasuki tahun 2018 memeriksa penggunaan terhadap dana desa yang sudah diluncurkan 2015.
Saatnya BPK memeriksa sejauh mana dana desa dikucurkan untuk kemakmuran masyarakat desa serta seberapa besar bisa meningkatkan ekonomi masyarakat melalui Bumdesnya dan apa dikelola oleh warga desa tersebut pungkas Gung Rai. ben