Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakat membahas 4 (buah) Ranperda
KataBali.com – Tabanan – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap 4 (empat) buah Ranperda dan Tanggapan/Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD, Selasa, (4/12), dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani didampingi Wakil Ketua lainnya Sri Labantari.
Setelah seluruh fraksi-fraksi di DPRD membacakan Pemandangan tentang 4 buah Ranperda tersebut, maka disetujui bahwa 4 (buah) Ranperda tersebut dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Tabanan. 4 (buah) Ranperda tersebut, diantaranya : Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase , Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomer 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomer 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang dalam sambutan yang dibaca oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, terkait dengan Pandangan Umum yang diberikan oleh kelima Fraksi di DPRD. Pihaknya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya.
“Hal ini menunjukkan adanya komitmen yang sama antara ekskekutif sebagai lembaga yang mengajukan Ranperda dengan lembaga legislative sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan membahas Ranperda, guna mewujudkan produk hukum Daerah sebagai landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tabanan”, ucapnya.
Pihaknya mengatakan sepakat dengan kelima Fraksi di DPRD, bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi para Perbekel yang ada di Tabanan perlu dilakukan peningkatan kapsitas Perbekel, melalui bimbingan teknis dan pelatihan. Yang dikatakan berorientasi pada pengembangan potensi Desa dan kawasan pedesaan, untuk bisa meningkatkan sumber-sumber pendapatan.
Tentang Drainase, pihaknya juga sepakat bahwa membangun drainase dijelaskannya membangun drainase yang baik merupakan kebutuhan dan tuntutan yang cukup mendesak bagi masyarakatdi Kabupaten Tabanan . Yang disebabkan oleh kondisi saluran drainase yang ada cukup memprihatinkan, jelasnya.
“Untuk itu perlu dibangun sistem drainase yang terintegrasi dengan melibatkan organisasi perangkat Daerahyang terkait, dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan”, sambungnya.
Upaya untuk penanggulangan kebakaran juga pada hakekatnya dijelaskan bukan menjadi tanggungan Pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung-jawab seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan. Untuk itu dikatakannya perlu dibangun partisipasi dan peran serta masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayahnya.
Menyinggung tentang pengendalian harga tentang hasil produksi para Petani, hakekatnya eksekutif juga sependapat dengan Fraksi-fraksi DPRD. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar terus dilakukan operasi Pasar oleh perangkat Daerah terkait, guna mengetahui fluktuasi harga yang terjadi di Pasar, terutama yang terkait dengan Sembilan (9) harga bahan pokok.
“Demikian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kami sampaikan. Semoga dapat dipergunakan sebagai bahan dalam pembahasan Ranperda selanjutnya dengan Prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD”, pungkasnya.
“Kami berharap agar komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislative sebagai lembaga pembentuk peraturan Daerah dapat terus ditingkatkan, dalam rangka membangun sinergitas penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Tabanan”, sambungnya.hmt