Ketua DPRD Bali Didaulat Duta Anti Preman
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan itu di sela peresmian patung “Padarakan Rumeksa Gardapati” di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Sabtu (10/11/2018).
Untuk kasus premanisme di tahun 2018, Polda Bali sudah menangani 176 kasus dan menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar, pengancaman dan kekerasan. Sedangkan untuk kasus narkoba, Polda Bali sudah menangani 894 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Bali “Semeton Bali” untuk menjaga Pulau Dewata agar tetap shanti lan jagadhita. Mari kita jaga Pulau Bali dengan sebaik-baiknya sehingga Bali terbebas dari narkoba dan premanisme,” imbau jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini.
Kapolda berulang kali mengingatkan dan mengajak masyarakat Bali untuk memberantas narkoba dan premanisme sampai ke akar-akarnya. Masyarakat Bali oleh Kapolda dikenal sebagai orang Indonesia plus yang hanya ada orang baik dan baik sekali.
Kalau pun ada yang jahat itu jumlahnya sangat sedikit. Namun, kalau mereka terorganisir maka akan bisa mengganggu keharmonisan masyarakat di Bali.
“Untuk itu, hari ini kita mengangkat Ketua DPRD Provinsi Bali menjadi duta Anti Preman di Provinsi Bali. Mari kita bangkitkan para silent majority yaitu masyarakat yang jumlahnya jauh lebih besar yang sekarang ini masih diam,” ucapnya.
“Mari singsingkan lengan baju, bahu membahu dan bersama-sama memberantas preman. Polisi akan berada di depan untuk memberantasnya. Kami butuh dukungan dari silent majority untuk serentak melawan premanisme,” tutupnya. jckn