Penanganan Bantuan Korban Gempa, Presiden: Birokrasi Dipangkas dari 17 hanya 1 Prosedur
KataBali.com – Dalam kunjungan Presiden Jokowi ke NTB kali ini dalam rangka ingin mendengar langsung mengenai permasalahan pencairan bantuan dana pemerintah untuk masyarakat yang dilaporkan terkendala prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit.
Menurut Presiden, pemerintah sudah memutuskan bahwa dari 17 prosedur yang sebelumnya diberikan, telah diputuskan dipangkas hanya 1 prosedur tanpa mengurangi akuntabilitas. “Sekarang saya mau melihat setelah prosedur dijadikan satu, apakah masih ruwet atau tidak,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sesuai laporan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah ada 5.000 lebih kepala keluarga (KK) yang mencairkan dana bantuan untuk pembangunan kembali rumah mereka yang hancur akibat gempa bumi di sejumlah wilayah provinsi tersebut, akhir Juli lalu.
“Tadi Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menyampaikan sudah mulai cair ada 5.000. Nanti akan tambah lagi,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah jajarannya terkait, di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis (18/10) siang.
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo juga mendengarkan pemaparan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, terkait perkembangan tahap rehabilitasi yang saat ini sedang berjalan di Lombok.
Kepada Presiden, Basuki menjelaskan soal perbaikan fasilitas umum yang kini sudah banyak yang diselesaikan. Selain fasilitas umum seperti rumah sakit dan puskesmas, Kementerian PUPR juga sedang menangani perbaikan sekolah-sekolah, rumah ibadah, dan sejumlah sarana lainnya termasuk rumah-rumah milik warga.
“Tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri PUPR, untuk fasilitas umum sudah banyak yang selesai. Saya kira ini yang perlu diketahui,” ujar Presiden selepas pertemuan.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, dan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Walikota Mataram Ahyar Abduh, dan Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri. (jcsk)