Bupati Eka Audiensi dengan Pengurus Pasraman Dharma Sidhi Sudha Pratama, Selemadeg

                   
                                                                                                                                                     
KataBali.com Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda  Kab. Tabanan menerima Audiensi Pengurus Pesraman Dharma Sidhi Sudha Pratama, Selemadeg Kaja, Selemadeg, yang dikomandani oleh Jero Mangku Gede I Wayan Gede Suparta atau Mangku Andre, di Ruang Kerja Bupati, Senin, (29/10) .
Dalam audiensi tersebut, Mangku Andre mengatakan bahwa dengan telah diakuinya pesraman miliknya sebagai pesraman yang ke-sebelas di Tabanan baru-baru ini, Dirinya akan meluncurkan beberapa program kecil-kecilan. Dan tentunya program itu merupakan langkah awal dari existensinya Pesraman tersebut.
Program yang akan diluncurkan dalam waktu dekat ini yakni diantaranya tentang diklat ke-Pemangkuan dan Sapu Leger Masal. Dan itu dijelaskan tidak dipungut biaya, juga diperuntukkan bagi masyarakat Tabanan yang berkenan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan meluncurkan program diklat Kepemangkuan yang akan mulai diadakan dari tanggal 3 nopember ini dan untuk Sapu leger kita akan selenggarakan 5 (lima) bulan mendatang”, pungkasnya.
Program tersebut diapresiasi oleh Bupati Eka, bahkan orang nomer satu di Tabanan sangat menyambut baik langkah yang diambil oleh Pasraman Dharma Sidhi Sudha Pratama tersebut. dikatakannya bahwa langkah seperti inilah yang harusnya terus digalakkan.
“Saya sangat dukung dan support program ini. Bagaimana nantinya dengan biaya yang minim, kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal sehingga dengan adanya diklat ke-Pemangkuan bisa memberi pemahaman apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan Pemangku di dalam menjalankan prosesi Upakara”, pungkasnya.
dijelaskan juga oleh Mangku Andre bahwa atas dasar itulah juga dia sangat ingin menggelar Diklat tersebut. Dengan tujuan Para Pemangku bisa mengenal Tupoksi mereka masing-masing sehingga tidak sembarangan mengambil prosesi.
“Mangku alit tugasnya apa, mangku Gede Tugasnya apa, dengan Diklat ini nantinya diharapkan bisa memperjelas apa yang menjadi tupoksi masing-masing Pemangku”, tambahnya. hmt.

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *