BPK Dorong Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Tabanan lebih Tepat Sasaran
KataBali.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dapat mengelola Dana Desa dengan baik, tepat dan bertanggung-jawab untuk kesejahteraan masyarakat. Itu diungkapkan oleh Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D Anggota VI BPK-RI saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Tabanan 2018, di Aula Rapat Hotel Saranam, Pacung, Baturiti, Selasa (2/10) .
Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI tersebut juga mengungkapkan sesuai dengan amanah Undang Undang no. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Desa diberikan wewenang penuh dalam mengelola keuangan Desa secara otonom juga kegiatan keseluruhannya yang meliputi, Perencanaan, Pelaksanaan, Penataausahaan, pelaporan dan Pertanggung-jawaban.
Atas hal tersebut, Politisi Indonesia tersebut meminta seluruh Perbekel dan undangan terkait yang hadir pada sosialisasi tersebut agar Pemerintah Desa dapat mengelola keuangan secara mandiri untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Juga diharapkan bisa meningkatkan PADes melalui pengoptimalan dan menggali seluruh potensi yang dimiliki Desa.
“Melalui APBN telah dikucurkan Dana Desa setiap tahun yang jumlahnya semakin meningkat. Pemerintah Desa juga harus mampu melakukan terobosan untuk meningkatkan PADes-nya dengan menggali dan mengoptimalkan seluruh Potensi yang ada di Desanya”, tegas Azis.
Selain Ketua BPK-RI, pada kegiatan yang diikuti oleh seluruh Perbekel se-Kabupaten Tabanan itu juga dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, Sekda Kab. Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Perwakilan DPRD Tabanan, Auditor utama keuangan Negara BPK-RI Dori Santosa, Kepala BPK-RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani-pun memberikan arahan kepada Pemerintah Desa. Politisi asal Buleleng tersebut menghimbau agar Pemerintah Desa bersinergi dengan masyarakat didalam melaksanakan pembangunan di Desa. Dan untuk memajukan perekonomian di Desa, Dia mengapresiasi keberadaan BUMDes di Tabanan dan menghimbau juga agar setiap Desa memiliki BUMDes.
“Setiap Desa sebetulnya wajib memilikki BUMDes, agar Desa dalam upayanya mampu untuk memajukan perekonomian Desa dan tentunya harus dikelola secara profesional dan mandiri”, ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa program kerja Jokowi-JK sudah sangat memperhatikan keberlangsungan masyarakat di Desa dengan mebuka peluang kerja yang seluas-luasnya. Tentunya juga bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan dan menangkap peluang kerja tersebut dengan prinsip Kerja dan Kerja.
“Saya mempunyai Keyakinan setiap permasalahan yang dihadapi dan yang harus dilalui merupakan sebuah tantangan dalam hidup ini, untuk mencapai sebuah kesuksesan”, tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan mewakili Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti juga menjelaskan bahwa sesuai dengan UU yang berlaku, penyelenggara Pemerintah Desa harus mampu memahami substansi regulasi dan memiliki kapasitas serta kapabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta terwujudnya tata pengelolaan keuangan Desa yang transparan dan akuntabel.
“Karena itu, kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaman Perbekel dalam pengelolaan Dana Desa serta meminimalisir terjadinya penyalah gunaan pengelolaan Dana Desa sehingga dapat terwujud tata kelola keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan displin”, tegasnya.
Atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini di Kabupaten Tabanan, pihaknya juga mengucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK-RI dan Komisi XI DPR RI telah menghadirkan narasumber/pembicara yang berkompeten di bidangnya.
“Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan harapan kita bersama”, jelasnya. hmt