KIPP Minta Semua Pihak Patuhi Regulasi PKPU

KataBali.com – JAKARTA –  Demi terciptanya kualitas Pemilu Legislatif dan Pilpres dalam memasuki masa kampanye Pemilu 2019 semua pihak diingatkan untuk mematuhi semua ketentuan yang mengatur sebagaimana regulasi PKPU.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengungkapkan sejak dimulainya masa kampanye, semua parpol penyelenggara Pemilu 2019 dan masyarakat memulai aktivitas pemilu yang sebenarnya.

“Karena dalam pemilu faktor kandidat dan kampanye serta masyarakat pemilih yang akan menilai dengan melalui proses kampanye menjalani interaksi pemilu yang sesungguhnya,” kata Kaka dalam keterangan tertulis, Senin (24/9/2018).

Proses kampanye ini, kata dia merupakan inti dari interaksi antara kandidat dan pemilih yang akan menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara. Dengan demikian proses ikut harus menjadi perhatian semua pihak,khususnya terkait apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam kampanye.

“Semua diatur dalam regulasi seperti PKPU 23 dan 24 tahun 2018 yang mengatur tentang kampanye dan dana kampanya,” katanya menegaskan.

Perhatian terhadap kampanye ini diperlukan dari semua pihak. Karena untuk pertama kalinya kampanye Pileg dan Pilpres 2019 dilaksanakan dalam satu masa kampanye yang berbeda dengan pemilu 2014.

Demikian juga tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu kehadiran pengawas lebih dari pemilu-pemilu sebelumnya, karena rumitnya keserentakan pemilu 2019 ini

Catatan KIPP lainnya, tentang adanya inside Walk Out (WO) Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) di saat awal deklarasi pemilu damai, Minggu 23/9/2018) lalu, harus menjadi cermin semua pihak agar hal-hal seperti ini tidak menggangu pelaksanaan kampanye. jckn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *