KIPP Minta Semua Pihak Patuhi Regulasi PKPU
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengungkapkan sejak dimulainya masa kampanye, semua parpol penyelenggara Pemilu 2019 dan masyarakat memulai aktivitas pemilu yang sebenarnya.
Proses kampanye ini, kata dia merupakan inti dari interaksi antara kandidat dan pemilih yang akan menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara. Dengan demikian proses ikut harus menjadi perhatian semua pihak,khususnya terkait apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam kampanye.
“Semua diatur dalam regulasi seperti PKPU 23 dan 24 tahun 2018 yang mengatur tentang kampanye dan dana kampanya,” katanya menegaskan.
Perhatian terhadap kampanye ini diperlukan dari semua pihak. Karena untuk pertama kalinya kampanye Pileg dan Pilpres 2019 dilaksanakan dalam satu masa kampanye yang berbeda dengan pemilu 2014.
Demikian juga tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu kehadiran pengawas lebih dari pemilu-pemilu sebelumnya, karena rumitnya keserentakan pemilu 2019 ini
Catatan KIPP lainnya, tentang adanya inside Walk Out (WO) Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) di saat awal deklarasi pemilu damai, Minggu 23/9/2018) lalu, harus menjadi cermin semua pihak agar hal-hal seperti ini tidak menggangu pelaksanaan kampanye. jckn