Sosialisasi Narkoba Pemkab Badung Kerjasama dengan BNN Bali Lakukan tes Urin

KataBali.com – Pemkab Badung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melakukan tes urine terhadap seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Badung, Jumat (24/8) lalu, di Puspem Mangupraja Mandala. Tes urine juga diikuti oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Bupati Giri menyampaikan terima kasih kepada BNN Provinsi Bali dan BNN Badung yang telah rutin melakukan sosialisasi narkoba melalui media seni dan budaya, maupun testimoni.  “Kami harapkan BNN provinsi maupun kabupaten, begitu juga aparat kepolisian tetap melakukan komunikasi dan bersinergi kaitannya dengan obat terlarang ini,” katanya.

Hadir Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa dan Kepala BNN Badung AKBP Ni Ketut Masmini beserta jajaran BNN Badung.  “Kami menginginkan pejabat di Badung menjadi contoh dan menjadi juru bicara bagaimana dampak narkoba kepada generasi muda kita,” kata Bupati Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta juga meminta kepada RSUD Mangusada untuk membuat pusat rehabilitasi narkoba, sehingga peredaran narkoba di wilayah Badung dapat ditekan seminimal mungkin. Untuk itu, Pemkab Badung sudah sepakat dengan bendesa adat untuk memasukkan nomenklatur narkoba ini ke dalam awig-awig desa adat.

Brigjen Suastawa mengatakan terbentuknya BNN Badung tidak terlepas dari dukungan Bupati Badung, mulai kekuatan porsenel termasuk anggaran operasional yang begitu besar. Dengan dukungan Pemkab Badung, akselerasi BNN dalam pencegahan, pemberantasan, penanggulangan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) itu berjalan dengan luar biasa cepatnya. Selain itu Bupati Badung juga memberikan sarana dan fasilitas kendaraan operasional untuk mendukung percepatan pekerjaan dari BNN Badung.

 

Menurutnya, tes urine ini sebagai upaya implementasi P4GN. Diharapkan, pejabat tidak takut melakukan tes urine, karena tidak akan mungkin diproses hukum. “Mudah-mudahan tidak ada pejabat Badung yang kena,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi karena pararem mengenai narkoba sudah ada di Badung seperti di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan dan Gulingan, Kecamatan Mengwi. “Mudah-mudahan desa yang lain akan membuat perarem, karena ini melibatkan krama di desa adat itu sendiri. Pararem desa adat berlaku untuk semua krama termasuk di banjar,” jelasnya, jcns

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *