Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Staf Ahli Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Bali
Pelantikan dimulai pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberhentian I Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2013-2018 serta pengangkatan Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi, Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Bali.
Acara dilanjutkan pengambilan sumpah penjabat gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas. Setelah itu, penyematan tanda pangkat dan penyerahan Kepres.
Penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penyerahan memori serah terima jabatan yang disaksikan Mendagri. Menteri Tjahjo selanjutnya menyerahkan piagam penghargaan kepada mantan Gubernur Bali dan penjabat gubernur Bali, Hamdani.
Menteri Tjahjo mengatakan, atas nama pemerintah pusat dan Kemendagri, ia mengucapkan terima kasih kepada Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta yang telah menyelesaikan masa tugasnya hari ini. Secara khusus, Tjahjo mengapresiasi pengabdian Mangku Pastika sebagai gubernur dua periode.
“Selamat dan sukses pada Pak Mangku Pastika dan Pak Wagub. Selama 10 tahun, Pak Mangku Pastika berhasil dengan baik melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Didukung Pak Ketut Sudikerta sebagai Wagub yang selama lima tahun mendampingi dan seluruh aparatur di Bali,” ucap Tjahjo.
Tjahjo berpesan kepada Hamdani, agar mempersiapkan dengan baik pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Dan terus berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Bali. Serta terus meningkat pelayanan kepada masyarakat.
“Pak Hamdani sebagai penjabat gubernur, tolong siapkan dengan baik pelantikan gubernur terpilih. Koordinasi terus dengan Pak Sekda anggap saja sebagai Wagub. Dan tetap melayani masyarakat,” imbuh Tjahjo.