Biar Tidak Terjadi Penumpukan, Menhub Imbau Pemudik Pulang Tidak pada Puncak Arus Balik

KataBali.com -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik tidak kembali dari kampung halamannya pada 19 atau 20 Juli 2018.

Sebab, Kementerian Perhubungan memprediksi dua hari tersebut merupakan puncak arus balik pemudik.

“Kalau dari mapping, arus balik itu puncaknya terjadi tanggal 19 dan 20 Juni. Itu pasti padat sekali,” ujar Budi Karya saat dijumpai di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

“Oleh sebab itu, saya menyarankan, kalau bisa pulang lebih awal atau setelah tanggal itu,” lanjut dia.

Budi yakin apabila pemudik tetap memaksakan kembali pada dua hari tersebut, maka bisa dipastikan volume kendaraan di sejumlah ruas akan menumpuk. Pemudik pun mengalami ketidaknyamanan.

“Kalau pulangnya jadi satu, pasti lama pulangnya. Pasti padat itu,” ujar Budi.

Ia telah mengampanyekan hal tersebut melalui sejumlah media massa. Ia yakin pemudik mengikuti imbauan itu sehingga tidak terjadi penumpukan volume kendaraan pada hari-hari tertentu.

“Lagipula biasanya kan kalau pulang mudik itu lebih santai kan, karena tidak mengejar hari tertentu seperti Lebaran. Harapan kami, pemudik menjadi lebih fleksibel lah pulangnya,” lanjut dia.

Diberitakan, pemerintah berharap pemudik benar-benar mampu memanfaatkan waktu untuk kembali dari kampung halaman agar tetap nyaman dan aman selama perjalanan.

Sebab, selain libur bersama yang cukup panjang hingga tanggal 20 Juni, sejumlah ruas tol Pulau Jawa relatif sudah tersambung satu sama lain sehingga pemudik memiliki banyak alternatif jalan untuk kembali.

“Dengan demikian, harapannya bagi pemudik yang akan pulang Lebaran, bisa menikmati Lebaran lebih baik, lebih berbahagia, tidak capek dan bisa memanfaatkan waktu yang cukup,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagaimana dikutip www.setkab.go.id, Sabtu.

Diketahui, jalan tol dari Merak, Banten hingga Surabaya, Jawa Timur, bahkan hingga Pasuruan, sudah tersambung. Beberapa ruas memang belum rampung 100 persen, namun pemerintah tetap mengoperasikannya menjadi jalan tol fungsional. [jcks]

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *