Pemkab Badung Gandeng Kejari Badung, Bupati Giri Ingin Pemanfaatan APBD Secara Benar

 KataBali.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menegaskan keinginannya untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik termasuk dalam penggunaan anggaran APBD sehingga meminta aparat kejaksaan membantu memberikan pembinaan dan pengawasan.

Dalam kerangka itulah, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Kejari Badung,” ujar Bupati Giri di Pusat Pemerintahan Badung, Senin 21 Mei 2018.

Ia mengatakan, kesempurnaan sebuah tatanan pemerintahan, sangat besar diperankan oleh Kejaksaan, karena Kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum, apalagi ketika dibutuhkan terkait “legal opinion”.

Pihaknya harus dan wajib meminta Kepala Kejaksaan dan pejabat Kejari Badung untuk membina kami dalam melaksanakan program kegiatan APBD Badung terhadap masyarakat.

“Karena kami ingin benar dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan dari sisi pengawasan,” kata Giri menegaskan .

Pihaknya berharap setelah mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Kejari, perangkat daerah di Badung khususnya pengguna anggaran, pejabat pelaksana kegiatan termasuk pejabat pemeriksa hasil kegiatan akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya.

“Semoga, Pemkab Badung kedepannya mampu menjadikan masyarakatnya bahagia, dan saya harap sinergisitas ini tetap terjalin, khususnya berkenaan program KIK (Komunikasi, Informasi dan Koordinasi) Pemkab Badung,” harap dia.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sunarko mengatakan, lewat penandatanganan MoU tersebut, Kejaksaan akan selalu `intens` melakukan koordinasi dengan Pemkab Badung.

“Terutamanya, permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Badung dapat diminimalkandan segera dicarikan solusi,” ujarnya.

Apa yang diungkapkan itu, tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, namun bagaimana memperbaiki apabila ada yang salah guna mewujudkan pemerintahan yang lebih maju di Badung.

“Kami yakin kedepannya dengan koordinasi yang baik dengan Pemkab Badung akan semakin menekan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang ada,” ucap Sunarko.

Penandatanganan MoU disaksikan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, IB Yoga Segara serta jajaran pejabat Kejari Badung.(jckn)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *