Dinas Pertanian dan Pangan Badung Gelar FGD Perdagangan Daging Anjing
KataBali.com – Badung – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyikapi perdagangan daging anjing di Bali yang digelar di ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
“Bupati dan wali kota juga diminta melaksanakan empat poin. Yaitu pertama, pendataan terhadap lokasi penjualan daging anjing. Kedua, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa daging anjing bukan merupakan bahan pangan asal hewan yang direkomendasikan untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Yang ketiga, lanjut Oka bahwa pengawasan terhadap kemungkinan adanya penjualan daging anjing dengan merk daging lain.
Dan yang terakhir, penertiban terhadap penjualan daging anjing karena tidak dijamin kesehatannya dan dapat berpotensi terhadap penularan penyakit `zoonosis` terutama rabies dan bahaya fatal lainnya, imbuhnya.
Oka Swadiana menambahkan melalui FGD tersebut, pihaknya berharap dapat terjadi diskusi serta mendapat masukan dari berbagai pihak.
Terkait dengan citra pariwisata terhadap isu penjualan daging anjing juga perlu mendapat masukan dari tokoh agama, adat, dan budaya di Bali. Secara umum, konsumsi daging anjing dinyatakan tak sesuai dengan adat dan budaya Bali,” ujarnya.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, Syamsul Maarif mengatakan, isu penjualan daging anjing sangat riskan terhadap pariwisata Bali, khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Itu karena di luar negeri, anjing merupakan hewan peliharaan yang sangat disayang. Jadi isu penjualan daging anjing sangat berpengaruh terhadap pariwisata,” Pungkas Syamsul. (jchh)