Cagub Koster Siapkan Peraturan Daerah Pertemukan Petani dan Konsumen

KataBali.com –  Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace), memaparkan program kerja yang akan dijalankannya kelak selama memimpin Bali lima tahun ke depan.

Salah satunya adalah di sektor pertanian. Koster menjelaskan ,selama ini petani belum memiliki kepastian harga jual dari hasil pertanian mereka.

Menurut dia, hal itu lantaran belum ada ruang pertemuan antara pertanian dan konsumen, dalam hal ini di sektor pariwisata.

“Ke depan kami akan buatkan regulasi agar hasil petani bisa dipertemukan dengan konsumen,” kata Koster, dalam Debat Terbuka Pilgub Bali 2018, di Ballroom Goodway Hotel & Resort, Nusa Dua, Sabtu (28/4/2018).

 
Hal itu dilakukan ,agar hasil pertanian Bali bisa diserap oleh pariwisata. Caranya adalah memanfaatkan banyaknya jumlah kunjungan turis yang tiap tahunnya mencapai 6 juta ke Bali.

“Harus ada kewajiban bagi sektor industri jasa di Bali menyerap hasil pertanian Bali, agar petani kita bisa merasakan hasil pariwisata kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Koster juga ingin pendapatan petani juga terjamin. Caranya adalah dengan membuatkan peraturan harga yan menjadi pendapatan petani.

Ke depan, wajib diatur harga jual hasil pertanian Bali minimal 20-30 persen dari modal yang dikeluarkannya.

“Pasarnya juga kita siapkan. Jadi, dari hulu ke hilir kita sektor pertanian ini akan kita urus, kita sinergikan dengan parieisata kita agsr petani kita mendapat nilai tambah,” ucapnya.

Menurutnya, ke depan pembangunan perekonomian Bali harus dititikberatkan pada kepentingan rakyat. Karenanya, pembangunan perekonomian Bali harus dititikberatkan pada sektor pertanian, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

“Unit lembaga mikronya kita perkuat salah satunya pariwisata. Penyediaan dan fasilitas pemasaran juga harus disiapkan oleh pemerintah,” pungkas Koster. (*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *