Pemkab Badung Gelar Musrenbang RKPD Badung

 

KataBali.com -Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) yang dipusatkan di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung didampingi Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa. Hadir pula, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Bappeda Kabupaten Badung Made Wira Dharmajaya, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Bupati Giri Prasta, mengatakan proses perencanaan pembangunan di Badung telah rampung melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten Badung dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan.

Menurut Giri Prasta tatanan dari atas ke bawah ini sudah dibuatkan rencana kerja melalui SKPD hal tesebut sudah dibahas sejak bulan Januari mulai dari Musrenbangdes dan Murenbang kelurahan, pada Februari di Musrenbang Kecamatan selanjutnya konsultasi publik, di bulan Maret Musrenbang kabupaten yang akan ditindaklanjuti per-SKPD.

Mengacu pada lima bidang skala prioritas pembangunan pemerintah di Kabupaten Badung antara lain membahas pangan, sandang dan papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan kesehatan dan tenaga kerja, adat, agama tradisi dan budaya, termasuk pariwisata serta infrastruktur.

Selain itu pentingnya badan pangan dalam upaya mengangkat dan mensejahterakan petani, sehingga petani harus bangga menjadi petani, kata Giri Prasta.

Giri Prasta menegaskan bahwa pada waktu harga hasil pertanian di bawah pasaran, pemerintah daerah akan mensubsidi, ketika harga di atas harga pasaran petani yang untung, sehingga tidak ada petani yang rugi kalau petani bisa mempertahankan hasil produksinya dengan baik.

Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Badung. Dalam rangka menyelaraskan dokumen perencanaan sekaligus mensinergikan kinerja pembangunan daerah wajib mempedomani seluruh aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk yang telah diselaraskan oleh pemerintah provinsi Bali.

Menurut Wayan Wiasthana sesuai RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung yang telah disusun berdasarkan visi misi pemerintah, itu harus dipadukan dengan pendekatan-pendekatan lainnya sesuai perundang undangan nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Permendagri 86 tahun 2017.

Kepala Bappeda Kabupaten Badung, Made Wira Dharmajaya, melaporkan bahwa pembahasan secara bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan, dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten Badung untuk melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Badung.“Kesejahteraan itu tentunya dapat kita wujudkan apabila instrumen pelaksanaannya telah direncanakan secara matang sejak awal, disusun secara komprehensif dan sesuai dengan analisa atas kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Pelaksanaan musrenbang RKPD Badung tahun 2018 yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Badung tahun 2019 bertujuan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan, melakukan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan. jchb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *