Pemkab Badung Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum

KataBali.com – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Kabupaten Badung tahun 2018 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu 6/2 kemarin.

Kasubag Peraturan Perundang-undangan Pemkab Badung A.A. Gde Asteya Yudhya mengatakan bahwa mewujudkan suatu produk hukum daerah yang memenuhi aspek filosofis, sosiologis dan yuridis serta terwujudnya tertib hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Adapun tujuan kegiatan Bimtek penyusunan produk hukum ini untuk menambah pengetahuan, pemahaman dan kemampuan bagi kepala sekolah dan perangkat desa di Badung dalam menyusun produk hukum, katanya.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang kepala sekolah terdiri dari 22 orang kepala sekolah SMP dan 48 SD serta 62 orang dari Perangkat Desa.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Pemkab Badung, Ketut Martha yang mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan produk hukum tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis sebagai upaya mencegah terjadinya salah tafsir atau pemahaman akan produk hukum yang telah diberlakukan,” ujarnya.

Ketut Martha mengatakan, hal tersebut sekaligus menjadi tuntutan mendasar bagi aparatur pemerintah dalam upaya memahami dari segi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang bagaimana menyusun suatu produk hukum daerah yang telah memenuhi persyaratan formil dan materiil.

Ia menambahkan, setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis formal untuk mendapatkan produk hukum yang efektif dalam penerapannya dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau peraturan yang lebih tinggi.

“Pak Bupati juga berpesan, kedepannya di wilayah Kabupaten Badung juga harus mampu menciptakan atau membentuk produk hukum yang dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik,” kata Ketut Martha. (jcpb)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *