Pendidikan Tinggi Harus Mencetak SDM Unggul yang Menguasai Teknologi Informasi

KataBali.com -Persaingan global saat ini membutuhkan SDM (sumber daya manusia) yang mampu dan menguasai teknologi informasi. Untuk itulah pendidikan tinggi diharapkan mampu mencetak SDM yang unggul  dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi dan telekomunikasi yang aplikatif.  Hal ini dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Dr.Ir. Wayan Koster, MM, saat memberikan Kuliah Umum kepada Dosen dan Mahasiswa STIKOM Bali di Denpasar, Senin (15/5).

Kehadiran Koster yang kini lebih dikenal dengan KBS (Koster Bali Satu) disambut Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti Prof.Dr I Made Bandem, Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Drs. Ida Bagus Dharma Diaksa, Ketua STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan, serta sejumlah Dosen. Dihadapan sekitar 200 mahasiswa, KBS memberikan apresiasi secara khusus kepada STIKOM, sebagai institusi yang memberikan pembelajaran tentang ilmu dan teknologi  memang sangat dibutuhkan. STIKOM Bali diharapkan mampu mencetak SDM yang unggul  dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi dan telekomunikasi yang aplikatif.

“Saat ini SDM (Sumber Daya Manusia) dibidang Teknologi Informasi menjadi bidikan dunia kerja. Saya berharap STIKOM Bali bisa mencetak lulusan yang handal dan mampu bersaing pada dunia global,”kata KBS. Lebih lanjut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang telah siap maju dalam Pilgub Bali tahun 2018 ini sangat mendukung dan siap mengawal  dan memperjuangkan aspirasi  STIKOM meingkatkan status menjadi Institut Teknologi dan Bisnis. KBS akan segera berbicara kepada pihak-pihak di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) agar meningkatkan status STIKOM menjadi Institut Teknologi dan Bisnis segera dikeluarkan.

Politisi asal Desa Sembiran Tejakula, Buleleng ini juga sangat tertarik dengan Proyek Repatriasi Bali 1928 yang dilaksanakan oleh STIKOM Bali. Menurut KBS, Proyek Repatriasi atau pemulangan kembali rekaman bersejarah dari Seni dan Budaya Bali di era tahun 1928 tersebut, menjadi bagian dari Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang ditetapkan tanggal 27 April 2017. Dimana sebagian besar materi dalam UU tersebut adalah buah pikiran  dari tokoh, akademisi, pakar dan pelaku seni di Bali yang dihimpun dan diperjuangkan oleh KBS. “Kami sangat mengapresiasi STIKOM Bali yang telah lebih awal melaksanakan Repatriasi, yang menjadi bagian dari Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan,”tegasnya.

Pada sesi dialog muncul sejumlah pertanyaan dan harapan kepada KBS. Diantaranya mengenai persyaratan Beasiswa Bidikmisi, serta harapan kepada KBS bila nanti dipercaya masyarakat Bali berhasil menjadi Gubernur tahun 2018. KBS menjelaskan Beasiswa Bidikmisi atau Bantuan Mahasiswa Miskin Berpretasi diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi atau memiliki kemampuan akademik yang baik, namun dari segi ekonomi dinilai kurang mampu. Salah satu persyaratannya penghasilan orang tuanya dibawah Rp 3 juta per bulan. KBS berjanji, khusus untuk mahasiswa STIKOM jumlah penerima Beasiswa Bidikmisi pada tahun 2018 mendatang jumlahnya akan ditingkatkan.

Sementara itu terkait harapan mahasiswa bila dirinya dipercaya menjadi Gubernur Bali, KBS menyatakan akan memiliki gaya kepeminpinan tersendiri. Melaksanakan gaya kepeminpinan setulus-tulusnya, selurus-lurusnya, jujur, siap ngayah skala niskala untuk kesejahteraan dan kebahagian masyarakat Bali secara keseluruhan. Pihaknya juga akan memberikan perhatian secara khusus terhadap pengembangan pendidikan tinggi di Bali. (*)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *