Pansel “Tak Gubris”Rekomendasi Dewan, Khawatir Penundaan Justru Akan Munculkan Masalah Besar
KataBali.com -Meski Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melalui pimpinan dean meminta kepada panitia seleksi (Pansel) pegawai non PNS di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) untuk menghentikan sementara tahapan seleksi, namun hal itu tetap “tak digubris” dari pihak Pansel. Sebaliknya, Pansel secara tegas, menyatakan untuk tetap melanjutkan pelaksanaan proses seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami bukannya melawan, penundaan ataupun diulang itu tidak bisa kami laksanakan karena kami ada schedule-nya. Kalau (proses seleksi) ini kami tunda, maka akan memunculkan persoalan yang lebih besar, kalau mereka minta data yang lulus kami akan kasi,” tegas Ketua Pansel Pegawai Non PNS RSBM Cokorda Ngurah Pemayun, saat Press Conference yang dilaksanakan di Ruang Press Room Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (19/4).
Lebih lanjut, Cok Pemayun yang juga menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali ini, menyatakan ada dua rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Bali yakni meminta data peserta yang lulus dan menunda proses tahapan seleksi. “Rekomendasi yang kami terima merupakan surat formal yang di tandatangani oleh ketua DPRD Bali (Nyoman Adi Wiryatama). Nanti untuk prosesnya silahkan tanyakan langsung ke dewan tersebut,” imbuhnya didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali Ketut Rochineng, Karo Humas dna Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gde Mahendra Putra, dan kabag Hukum Setda Provinsi Bali.
Selain itu, Cok Pemayun juga menegaskan, bahwa proses pelaksanaan tes wawancara secara obyektif dan dilaksanakan sesuai ketentuan, “Tidak ada subyektifitas . Kami memiliki standar, kami juga punya takaran karena kami yang membutuhkan mereka jadi saya rasa tidak ada subyektifitas dalam pelaksanaan tes tersebut,” tegasnya.
Selain itu, pada proses rekrutmen, pihaknya juga mengaku sudah melaksanakan sesuai ketentuan dan dalam prosesnya terdapat empat tahapan tes yakni administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD), wawancara dan kesehatan. Dan bahkan dalam pelaksanaannya segala perubahan yang dilakukan juga sudah dilakukan koordinasi dan sosialisasi guna meminimalisir permasalahan.
Termasuk soal penilain, Cok Pemayun menegaskan bahwa penilaiannya tidak saja berdasarkan atas ke empat hal tersebut, akan tetapi juga dilihat dari performance yang diwawancarai termasuk etika dan tata krama peserta. “Jadi bisa kalian bayangkan bagaimana hasilnya, walaupun dalam tes CAT mereka nilainya bagus namun performancenya atau etika dan tata kramanya kurang, apa itu yang kita cari?, kita mencari yang terbaik, baik itu secara akademisnya maupun performance dan etikanya,” imbuhnya.
Pun saat ditanya apakah selama ini ada aduan lansung ke pansel. Ditanya demikian, Pemayun menjelaskan, bahwa pihaknya sampai saat ini belum ada menerima keluhan dari peserta yang tidak lulus, termasuk juga dari Ombudsman. Bahkan dari Komisi I DPRD Bali yang membuka Posko pengaduan juga menurut pengakuannya belum ada penyampaian keluhan. Walau begitu, ia menegaskan pihaknya selalu siap untuk dikritik dan juga selalu terbuka terhadap hasil dari tes tersebut. “Jika peserta ingin melihat langsung hasilnya bisa di cek di BKD Provinsi Bali,” pungkasnya. (jcjy)