Kecaman Penyiram Novel Terus Bergulir, Desak Kapolri Tangkap dan Usut Tuntas Pelaku
KataBali.com -Kecaman terhadap aksi penyiraman air keras oleh orang tak dikenal kepada salah seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Novel Bawesdan terus berlangsung. Tak hanya kecaman, desakan sejumlah aliansi masyarakat dan aktivis pegiat anti korupsi agar aparat segera mengungkap dan mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Novel juga terus disuarakan dari daerah.
Salah satu desakan aliansi masyarakat dan aktivis pegiat anti korupsi terhadap aksi anarkis yang menimpa salah satu penyidik di Komisi Antirasuah itu seperti yang dilakukan oleh elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMBAK). Aliansi yang terdiri dari sejumlah elemen seperti Yayasan Manikaya Kauci, LBH Bali, PHBI Bali, Solidaritas Jurnalis Bali, AJI Bali Denpasar, Balebengong.com, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Denpasar, ini meminta agar pihak penegak hokum (Polri) bisa segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
”Aksi penyiraman oleh oknum terhadap penyidik KPK Novel Bawesdan ini merupakan ancaman bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,’ujar Koordinator AMBAK Nyoman Mardika, disela aksi yang digelar di depan Manumen Perjuangan Bali di Bajra Sandi, Jalan Puputan, Renon, Denpasar, Minggu pagi (16/4).
Selain itu, masih pada aksi solidaritas dan teatrikal untuk #saveKPK, itu Mardika menambahkan jika, aksi kekerasan dengan menyiram air keras itu, juga dinilai sebagai aksi terror.
“Maka dari itu, negara tidak boleh kalah dan berdiam diri atas kasus tesebut. Ini bagian teror yang biadab. Harus kita tuntut, kita tuntut Pak Kapolri untuk mengusut tuntas. Ini juga bagian dari terorisme, ini tidak bisa dibiarkan,” tandas Mardika.
Apalagi, lanjutnya, peristiwa penyiraman juga terjadi saat KPK tengah berproses banyak kasus mega korupsi seperti kasus korupsi e-KTP dan sebagainya. “Sekali lagi kami mendesak dan menghimbau kepada negara supaya memberikan perlindungan ekstra terhadap para penyidik KPK. Negara juga perlu menjamin bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh kalah dengan teror dari pihak manapun,”tegasnya.
Selanjutnya, sebelum dilanjutkan dengan aksi teatrikal dari seniman Mudawijaya dan pembacaan puisi berjudul Di Negeri Amplop karya KH A.Mustofa Bisri alias Gus Mus oleh penyair senior Hartanto, AMBAK juga menyampaikan tiga poin pernyataan sikap. Tiga pernyataan sikap AMBAK itu, yakni Usut tuntas kasus penyerangan hingga orang-orang yang menjadi dalang peristiwa, Berikan perlindungan khusus pada Penyidik KPK khususnya yang menangani kasus-kasus korupsi besar, dan perkuat posisi kelembagaan KPK dalam penanganan kasus korupsi
Sedangkan Ketua AJI Denpasar Hari Puspita yang juga hadir pada aksi solidaritas kemarin, juga mengajak semua pihak untuk melawan koruptor. Lawan koruptor dan save KPK,”ujar pipit, sapaan akrab wartawan senior di salah satu media local Bali ini.”Ini tidak bisa dibiarkan dan kita tak bisa menonton saja. Kami mengajak semua elemen untuk bersatu untuk melawan koruptor, hanya ada satu kata LAWAN KORUPTOR. #SAVEKPK,” tegasnya.(jcjy)
Naskah puisi yg dibacakan Hartanto, seroang petani sekaligus Penggiat Budaya:
“DI NEGERI AMPLOP”
Karya: A. Mustofa Bisri (Gus Mus)
Di negeri amplop Aladin menyembunyikan lampu wasiatnya, malu
Samson tersipu-sipu, rambut keramatnya ditutupi topi rapi-rapi
David Copperfield dan Houdini bersembunyi rendah diri
Entah andaikata Nabi Musa bersedia datang membawa tongkatnya
Amplop-amplop di negeri amplop mengatur dengan teratur hal-hal yang tak teratur menjadi teratur
hal-hal yang teratur menjadi tak teratur
Memutuskan putusan yang tak putus
membatalkan putusan yang sudah putus
Amplop-amplop menguasai penguasa dan mengendalikan orang-orang biasa
Amplop-amplop membeberkan dan menyembunyikan mencairkan dan membekukan mengganjal dan melicinkan
Orang bicara bisa bisu Orang mendengar bisa tuli Orang alim bisa napsu Orang sakti bisa mati
Di negeri amplop amplop-amplop mengamplopi apa saja dan siapa saja