Respon Laporan Korban, Komisi Kejaksaan Tunjuk Komisioner, Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Oknum DPRD Bali
KataBali.com -Upaya tim advokasi korban penipuan PNS bersurat ke Komisi Kejaksaan RI akhirnya menuai respon. Bahkan atas surat tim advokasi yang sebelumnya mempertanyakan terkait pengalihan penahanan tersangka yang juga oknum anggota fraksi Partai Gerindra DPRD Bali sebagai tahanan kota, pihak Komisi Kejaksaan juga telah menunjuk komisioner yakni Yuni Arta Manalu SH MH untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim advokasi yang juga kuasa hukum korban Iwayan Ariawan, I Made Somya, yang dikofirmasi, Kamis lalu (23/3) menyatakan bahwa surat Komisi Kejaksaan RI sudah diterima. “Surat balasan atau tanggapan atas surat yang kami kirim ke Komisi Kejaksaan RI dan ditembuskan ke Presiden dan Kejagung RI tentang permohonan penahanan Bagus Suwitra Wirawan,”terangnya via telepon.
Disebutkan, dalam surat tertanggal 7 Maret 2016 yang ditandatangani Kepala Sekertariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kurnia Ramadhan juga sudah menunjuk Komisioner, Yuni Arta Manalu untuk menindaklanjuti laporan.
“Kami berharap agar laporan kami segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Somya juga menambahkan, sebelum surat dari Komisi Kejaksaan turun, pihaknya juga sudah melayangkan somasi kepada tersangka Bagus Ariawan pada 16 Maret lalu. Somasi tersebut menagih janji anggota Fraksi Gerindra ini untuk segera membayar sisa kerugian korban yang belum dibayarkan.
“Bagus Suwitra janji mau bayar tanggal 14 Maret agar korban mau memberi maaf, tapi ternyata tidak ditepati. Bahkan sampai saat ini dia juga belum melunasi kekurangan pembayaran kerugian kepada korban yang sebelumnya diklaim sudah lunas,”jelasnya.
Sementara atas turunnya surat balasan dari Komisi Kejaksaan RI, Humas Kejari Denpasar, IGNA Kusumayasa Diputra yang dikonfirmasi terpisah menyatakan belum bisa memberikan komentar. Alasannya, lanjut jaksa yang juga menjabat kasi intel Kejari Denpasar ibi karena pihaknya masih akan berkordinasi dengan Pidum yang menangani kasus ini. “Nanti saya kordinasi dulu,” pungkasnya.(jcjy)