Kajari Akui Fokuskan Penyidikan, Terkait Kasus Dugaan Korupsi UP Pertambangan Bangli
KataBali.com -Pasca penetapan I Nengah Arnawa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sektor pertambangan upah pungut (UP) Kabupaten Bangli, Kejaksaan Negeri (Kejari Bangli) menyatakan masih fokus proses penyidikan.
Seperti ditegaskan Kepala Kejari Bangli Ida Ayu K Retnasari Dewi. Dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Renon, Denpasar, Jumat (24/3), menegaskan jika pihaknya sedang fokus pada penyidikan. “Kami masih fokus di penyidikan, jadi belum bisa memberikan komentar. Nanti kalau ada perkembangan, pasti kami sampaikan,” ujarnya.
Demikian halnya saat disinggung soal surat yang dikirimkan tersangka Nengah Arnawa, Retnasari membenarkan dan hanya menyatakan sudah menerima. “Iya surat laporan dari Pak Arnawa mengenai pelaporan bupati Bangli sudah diterima,”tambahnya.
Sayangnya, soal teknis perkembangan atau tindaklanjut pasca adanya laporan dari mantan bupati Bangli dua periode dengan meminta pihak Kejari Bangli agar memproses hukum bagi Bupati Bangli Made Gianyar sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Retnasari enggan untuk menanggapi.
Sementara masih soal kasus korupsi UP Bangli, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangli Elan Jaelani yang dikonfirmasi sebelumnya menyatakan sedang melakukan penyidikan dan pengumpulan bukti.”Sekarang proses penyidikan, dan pengumpulan bukti sudah. Saksi juga banyak yang kami periksa,” terangnya.
Selain itu, ada banyak saksi yang sudah diperiksa penyidik. Hanya saja, saat disinggung rencana pemeriksaan Gianyar sebagai saksi, Elan menyatakan masih menunggu kepentingan penyidikan.
Sedangkan Bupati Bangli Made Gianyar, mengatakan, untuk menyikapi surat laporan Arnawa yang ditembuskan, pihaknya sudah langsung menurunkan tim advokasi. Tim advokasi yang dibentuk terdiri dari sekda, dan kabag hukum. Dikatakan Gianyar tim ini nanti yang akan menindaklanjuti laporan. Pihaknya pun mengatakan, siap jika diminta keterangan.
Sebagaimana diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UP Bangli, Arnawa mengirimkan surat ke Kejari Bangli, surat yang juga ditembuskan kepada presiden itu intinya meminta kepada pihak penyidik korp Adiyaksa untuk memproses Bupati Bangli Made Gianyar.Alasan pelaporan Arnawa melaporkan Gianyar, selain Gianyar ikut menikmati dana UP, selaku bupati Bangli, Gianyar juga disebut Arnawa jugamenerbitkan SK tahun 2011. (jcjy)