Presiden Jokowi Dukung Verifikasi Media untuk Dapat Informasi Rujukan Terhadap Hoax

KataBali.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung kebijakan proses verifikasi media massa saat ini untuk mendapatkan informasi yang lebih terpercaya. Padahal, banyak pihak menyoroti kebijakan itu berpotensi memberangus kebebasan pers dan informasi.

Menurut Jokowi, proses verifikasi media massa yang tengah dilakukan Dewan Pers Indonesia akan membantu masyarakat mendapatkan pemberitaan yang terpercaya. Apalagi, verifikasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan merupakan jaminan pemerintah terhadap profesionalitas dan perlindungan terhadap pekerjaan awak media.

“Dengan adanya verifikasi masyarakat bisa tahu mana media yang bisa jadi rujukan mereka,” kata Jokowi dalam peringatan puncak Hari Pers Nasional di Ambon, Maluku, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Presiden, Kamis (9/2).

Dalam acara tersebut, Jokowi juga menyinggung hadirnya pemberitaan atau informasi melalui media sosial. Model tersebut ternyata memberikan kecepatan serta kebaruan terhadap masyarakat. Namun, tidak jarang informasi yang diberikan malah sarat dengan kebohongan (hoax).

Karena itulah, Presiden melihat media arus utama masih akan tetap eksis untuk melaksanakan fungsinya sebagai pemberi informasi yang menyeluruh. Selain itu, mengutamakan akurasi dan kedalaman materi dalam pemberitaannya. “Meskipun digempur media sosial tetapi saya yakin media arus utama tidak akan hilang.”

Jokowi juga memandang fenomena hoax merupakan bagian dari era keterbukaan informasi yang terjadi di seluruh dunia. Kondisi ini akan menjadikan masyarakat lebih dewasa dan tahan ujian. Karena itu, Presiden meminta masyarakat tidak perlu banyak mengeluh dalam menyikapi hoax di media sosial. “Apalagi ini fenomena yang terjadi di seluruh negara,” katanya.

Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendukung upaya Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap perusahaan media. Dalam dua tahun, proses verifikasi ditargetkan mencakup seluruh media di Indonesia.

Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar menyatakan, proses verifikasi yang telah dilakukan dan meloloskan 74 media merupakan tahap awal. Perusahaan media lain masih memiliki kesempatan diverifikasi dan tetap berhak melakukan peliputan di berbagai instansi.

Djauhar yang berasal dari media Bisnis Indonesia ini menjelaskan, di tengah banyaknya peredaran berita hoax oleh media abal-abal maka “menyaring” perusahaan media dinilai sebagai langkah tepat. “Untuk memunculkan iklim pers yang bersih, kita lakukan verifikasi seluruh perusahaan media agar semua tahu alamat media dan berita yang disajikan bisa dipertanggung-jawabkan,” katanya.

Seperti diketahui, Dewan Pers memberlakukan sistem verifikasi media online dan cetak. Tiap media yang terverifikasi, mulai 9 Februari 2017 akan ditempeli logo khusus Dewan Pers.

Langkah ini dilakukan untuk memerangi berita palsu yang tersebar melalui media abal-abal. “Dewan Pers itu menjaga marwah pilar keempat demokrasi, jangan sampai kebebasan pers ini diisi oleh pencoleng-pencoleng kebebasan pers,” Kata Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo.

Logo verifikasi itu nantinya akan dilengkapi dengan barcode yang terhubung dengan sistem database yang dimiliki Dewan Pers. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah mengontrol dan melaporkan media tersebut,saat dinilai menyebarkan berita yang meragukan kebenarannya. JcKa

Tags:

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *