Lima Fraksi DPRD Bali Tanggapi Tiga Ranperda yang Diajukan Gubernur Pastika
KataBali.com – Lima fraksi di DPRD Bali yaitu Fraksi Panca Bayu, PDIP Perjuangan, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra menyampaikan pandangan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Dalam pandangan umum yang disampaikan pada Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Rabu (1/2), secara garis besar kelima fraksi menyambut baik serta mendukung ditindaklanjutinya tiga Ranperda tersebut. Namun kelima fraksi memberi beberapa catatan agar menjadi perhatian pihak eksekutif.
Fraksi Panca Bayu dalam pandangan umumnya yang dibacakan Made Arini menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemprov Bali di sektor ketenagakerjaan. Walaupun tingkat pengangguran di bawah rata-rata nasional namun pihaknya mengingatkan agar porsi serapan tenaga kerja baik sektor formal maupun informal terus ditingkatkan. Fraksi Panca Bayu juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi yang digambarkan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Arini juga mengingatkan agar Pemprov Bali mengupayakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dengan program “One Management”, selaras dengan program pemerintah pusat maupun program “Bali Clean and Green”.
Sementara itu, IGA Diah Werdhi Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dukungan terhadap raperda dengan harapan setiap penganggaran harus berkorelasi positif dengan hasil kinerja yang dicapai, mengedepankan prinsip transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya mengingatkan, jangan sampai berkutat mengurangi angka kemiskinan, namun membiarkan proses pemiskinan tetap berjalan seperti perjudian, konsumerisme yang berlebihan, dan gaya hidup yang melebihi kemampuan. Untuk itu pihaknya menekankan agar permasalahan sosial harus segera ditanggulangi.
Selanjutnya, I Wayan Rawan Atmaja dari Fraksi Golkar menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang diraih PT Jamkrida Bali Mandara. Menurutnya PT Jamkrida telah mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM dan Koperasi. Pihaknya juga mendorong agar pemerintah terus melakukan pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang tersisa. Untuk itu perlu diciptakan rekayasa sosial melalui gerakan wirausaha, tahap pertama bekerjasama dengan perguruan tinggi di Bali.
Pada bagian lain, I Wayan Adnyana dari Fraksi Demokrat mendukung Raperda Retribusi Jasa Umum yang didalamnya terdapat potensi retribusi baru melalui retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Menurutnya penetapan struktur dan besaran tarif harus memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas pengendalian serta biaya pemeliharaan dan penyusutan investasi. Sidang Paripurna dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Bali.
Sebagaimana diketahui, pada Sidang Paripurna 13 Januari 2017 lalu, Gubernur Pastika menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2013-2018, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Bali. JcHBl