Kasus Gus Gaga Makin Runcing, Setelah Surat Pemprov Tak Direspon Bupati Gianyar
KataBali.com – Kisruh penonaktifan Ida Bagus Gaga Adi Saputra dari jabatan sekretaris daerah Kabupaten Gianyar oleh Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata nampaknya akan makin panjang. Bahkan, meski tim pusat yang terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah turun, akan tetapi kehadiran tim pusat nampaknya tak langsung bisa menuntaskan perselisihan antara Gus Gaga dengan atasannya.
Seperti dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun. Saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna dewan di DPRD Bali di Renon, Senin (6/2), ia menyatakan bahwa meski Pemprov Bali sudah langsung melakukan upaya pasca pertemuannya dengan tim pusat, akan tetapi Tjok Pemayun mengaku masih menuai kendala.
Disebutkan, kendala Pemprov Bali dalam upaya penyelesaian kasus Sekda Gus Gaga itu, setelah surat yang dikirim Pemprov Bali ke bupati Gianyar tak kunjung dijawab alias belum mendapat respon. “Nampaknya bupati Gianyar itu, surat-surat kami (Pemprov Bali) itu belum dijawab. Atas dasar itu kan semakin runcing dibawah?
Sehingga pusat turun. Ada empat orang itu. selain cari data juga mengecek langsung langkah yang kami ambil, apakah sudah sesuai kewenangan atau belum” tegasnya.
Lebih lanjut, Tjok Pemayun menambahkan bahwa, dari hasil pertemuannya dengan tim pusat beberapa waktu lalu, ia menyatakan bahwa secara prinsip, tim pusat telah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Bali sebagai perwakilan pusat di daerah.
Ditambahkan, selain menyerahkan kewenangan kepada Pemprov, kata Tjok Pemayun, kedatangan tim Kemendagri juga untuk melakukan pengumpulan data, juha untuk inventarisasi persoalan yang terjadi di lingkungan Pemkab Gianyar. Alasan inventarisasi masalah itu, kata Tjok Pemayun karena selama ini pusat hanya mendapat informasi mengenai kebenaran yang hanya disampaikan dan dilakukan oleh Bupati Gianyar saja.
Kemungkinan, lanjut Cok Pemayun, dalam waktu dekat pihaknya bersama Bupati Gianyar akan segera dipanggil Pemerintah Pusat di Jakarta. “Karena informasi di Pusat selalu kebenaran daripada apa yang dilakuak oleh Bupati, itu persoalannya. Makanya dilihat dokumen kita, kita sudah kasih semua dokumennya. Ya nanti kita akan dipanggil oleh Pusat,”pungkasnya.(JcJy)