Gubernur Beri Sinyal Hijau, Terkait Permohonan Pemanfaatan Aset Eks Tahura Oleh Badung
KataBali.com -Permohonan Pemkab Badung untuk memanfaatkan aset tanah Pemprov Bali yang ada di kawasan Nusa Dua seluas 14,195 hektar, mendapat lampu hijau dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Bahkan atas surat permohonan Nomor 030/5260/Persetda, tertanggal 30 Nopember 2016 menyatakan akan memenuhi permohonan kabupaten terkaya di Bali itu. “Pada dasarnya gubernur siap memenuhi permohonan Pemkab Badung itu. Gubernur hanya menunggu rekomendasi dari pengelola Tahura,” jelas Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya usai rapat gabungan dengan gubernur Bali Made Mangku Pastika dan SKPD di DPRD Bali, Selasa (28/2).
Sedangkan saat berlangsung, politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan ini selain sempat mempertanyakan status dari aset tanah pemprov Bali ( Eks Tanah Tahura Ngurah Rai) yang sebelumnya dipinjam pakai oleh Indonesia Tourism Development Center (ITDC) untuk pengembangan pariwisata, juga meminta penegasan terkait izin yang diminta Pemkab Badung.
Dijelaskan, permohonan pemanfaatan aset Pemprov Bali oleh Pemkab Badung itu terkait dengan rencana pembangunan pengelolaan terpusat jaringan air limbah perpipaan di Badung Selatan.
“Secara umum kawasan yang dikelola ITDC tersebut luasnya 31.585 hektar. Digunakan oleh ITDC seluas 17.39 hektar dan diserahkan kembali oleh ITDC 14,195 hektar, nah yang diserahkan ke ITDC itulah yang dimohon Badung,”terangnya.
Lebih lanjut, dari rencana yang dimohonkan, Tama Tenaya merinci seluas 9,505 hektar digunakan untuk pembangunan sistem pengelolaan terpusat jaringan air limbah perpipaan. Sisanya 4,69 hektar digunakan untuk lapangan dan fasilitas penunjangnya.
“Gubernur merespon positif. Bahkan beliau menyampaikan, sepanjang dimanfaatkan untuk kepentingan publik apalagi pengelolaan limbah dengan tujuan mengatasi pencemaran lingkungan dikawasan pariwisata, pihaknya akan mendukung penuh.
Demikian juga untuk penyediaan fasilitas umum seperti lapangan terbuka hijau untuk masyarakat. Kita mendukung pemanfaatan lapangan seluas 4,69 hektar itu,” pungkasnya. (jcja)