Sinkronisasi Laporan Keuangan SKPD Pemkab Tabanan
KataBali.com – Sebagai langkah untuk mengoptimalkan dan menyinkronkan fungsi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD dan bendahara barang dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan surat edaran Nomor 900/2632/KEU tentang penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat daerah tahun anggaran 2016 dan Pasal 296 Permendagri No.13 tahun 2016, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan melakukan Verifikasi dan Inventarisasi Laporan keuangan SKPD tahun 2016, Senin (23/1) di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan I Wayan Sukada.
Sukada menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan dan melakukan sinkronisasi fungsi PPK dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan keuangan SKPD. “Kami bermaksud melakukan verifikasi dan mengiventaris laporan keuangan SKPD tahun 2016 yang terdiri dari LRA, Neraca, laporan Perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” kata Sukada
Sukada mengatakan dengan adanya penyusunan kembali Organisasi Perangkat Daerah baru tentu secara otomatis perangkat daerah yang lama tidak berlaku lagi. Tetapi atas pengelolaaan program 2016 masih melekat tanggung jawab kepala SKPD yang lama.
“Hal ini ditegaskan dengan surat edaran yang ditanda tangani oleh Pak Sekda kepada SKPD lama, PPK dan operator bertangggung-jawab penuh dengan menandatangani fakta integritas. Artinya ada kesanggupan dari SKPD lama dalam menyusun laporan keuangan pengelolan program kegiatan di SKPD masing- masing,” ungkapnya.
Dikatakan pihaknya, akan dilakukan sinkronisasi penyiapan laporan keuangan awal 2016, yang seyogyanya laporan awal tahun 2016 mengambil dari tahun 2015. “Saya ingin menegaskan agar dilakukan pengecekan kembali terhadap laporan keuangan awal 2016 terutama masalah aset. Jadi harus diyakini dan dinyatakan neraca awal 2016 SKPD harus benar,” tegasnya.
Sukada juga mengingatkan serta mendorong para PPK SKPD dan bendahara barang agar bekerja maksimal di sisa waktu yang ada ini. “Peran bapak ibu adalah penyumbang opini laporan keuangan, oleh karena itu gunakan waktu secara efektif sehingga laporan keuangan dapat tersusun dengan baik dan tepat waktu,”. Imbuhnya.
Acara Sinkronisasi Laporan Keuangan SKPD tahun 2016 berlangsung selama 2 hari hingga Selasa (24/1) mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK SKPD) dan bendahara barang di eks SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Tabanan. HmTb