Badung Akan Ambil Alih Posisi ITDC
KataBali.com -Pemerintah kabupaten Badung berencana untuk “mengambil alih” aset pemprov seluas 14,195 hektar di kawasan Nusa Dua. Pengajuan permohonan pemanfaatan aset yang selama ini dipinjam pakai oleh pihak Indonesia Tourism Development Center (ITDC) menyusul dengan masuknya surat yang diajukan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Nomor 030/5260/Persetda, tertanggal 30 Nopember 2016.
Seperti ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya. Saat dikonfirmasi di ruang Komisi I DPRD Bali Selasa kemarin (3/1), pihaknya menjelaskan bahwa aset Pemprov yang dimohonkan oleh kabupaten Badung akan dimanfaatkan sehubungan rencana pembangunan pengelolaan terpusat jaringan air limbah perpipaan di Badung selatan. Pengelolaan limbah tersebut mencakup pelayanan wilayah Tanjung Benoa, Benoa, Jimbaran dan Tuban.
Pengelolaan terpusat jaringan air limbah di wilayah Badung selatan ini dibangun guna mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan dan penyediaan fasilitas umum berupa lapangan yang digunakan sebagai sarana olahraga. Disamping dapat dijadikan pusat pengembangan aktivitas seni dan budaya serta pelaksanaan pengamanan event-event nasional maupun internasional.
Tama Tenaya menambahkan, eks tanah Tahura Ngurah Rai yang sebelumnya dipinjam pakai oleh PT ITDC, seluas 14,195 hektar kini tidak dimanfaatkan lagi oleh ITDC sebagai pengembangan pariwisata. Secara umum kawasan tersebut memiliki luas 31.585 hektar. Digunakan oleh ITDC seluas 17.39 hektar dan diserahkan kembali oleh ITDC 14,195. “Rencananya dari permohonan itu , seluas 9,505 ha untuk digunakan pembangunan sistem pengelolaan terpusat jaringan air limbah perpipaan, sisanya 4,69 ha digunakan untuk lapangan dan fasilitas penunjangnya,”jelas politisi PDI perjuangan asal Tanjung Benoa ini.
Menurut Tama Tenaya, pihaknya ingin duduk bersama dengan pihak terkait dan Komisi I DPRD Bali sendiri tidak mengetahui secara pasti seperti apa kerjasama pengelolaan aset dengan Pemprov Bali selama ini. Kita belum jelas, berapa nilai kerjasama dan bagaimana pula kedepan sehingga Pemprov Bali tidak dirugikan dalam kerjasama pengelolaan aset. Sebab, banyak aset-aset Pemprov Bali yang dinilai belum tuntas dan banyak bermasalah. Salah satunya aset di Bali Hyatt yang sampai saat ini tidak tuntas dan besar kemungkinan akan sampai pada proses pengadilan.
Khusus untuk pemanfaatan aset di eks pemanfaatan oleh ITDC ini, pihaknya berharap segera ada koordinasi dan segera ada tindaklanjut oleh pihak eksekutif. “Bagi kami (DPRD Bali) sepanjang itu dimanfaatkan untuk kepentingan public apalagi pengelolaan limbah dengan tujuan mengatasi pencemaran lingkungan dikawasan pariwisata, kami akan mendukung penuh. Demikian juga untuk penyediaan fasilitas umum seperti lapangan terbuka hijau untuk masyarakat,”pungkasnya.(JCJy)