Yakin DKPP Putus Bersalah Penyelenggara
KataBali.com – Sementara itu, masih terkait pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap II di Buleleng 2017, dengan sudah ditetapkannya Paket SURYA sebagai paslon peserta Pilkada, Partai Demokrat juga yakin bahwa dengan sudah adanya putusan PTTUN Surabaya, hal itu juga akan berdampak pada putusan Majelis DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Seperti disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta. Saat dikonfirmasi, politisi asal Bali Barat, Jembrana ini menyatakan optimismenya terhadap putusan PTTUN berpengaruh terhadap putusan majelis DKPP.
“Kami optimistis DKPP pasti akan mengikuti putusan PTTUN kemarin. Kami ingin hukum ini ditegakkan. Siapapun yang melanggar hukum harus diproses tegas, sehingga pnyelenggara bisa lebih bekerja dengan baik profesional,” tandasnya.
Menurutnya, sebagai penyelenggara dan demi keadilan, baik KPU maupun Panwaskab harus melayani masyarakat atau pemilih, termasuk juga parpol. “Sekali lagi kami yakin penyelenggara akan menerima sanksi. Persoalan apakah sanksi ringan, sedang, atau berat semua kewenangan ada di majelis DKPP. Kami yakin pasti akan terbukti dan memberikan sanksi,”yakinnya. (JCJy)