Wagub Segera Panggil Bupati Gianyar, Terkait Penonaktifan Gaga sebagai Sekda
KataBali.com -Pencopotan sementara alias penonaktifan Ida Bagus Gaga Adisaputra dari jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gde Bharata menui sorotan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Bahkan sesuai rencana, Pemprov Bali melalui Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta akan segera memanggil bupati Gianyar terkait penonaktofan Gaga dari jabatannya.
Penegasan Sudikerta untuk berencana memanggil bupati Gianyar itu sebagaimana disampaikan disela acara Sarasehan Partai Hanura Bali bertajuk “Menyongsong calon Pemimpin Bali 2018” di Hotel Mercure, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Minggu kemarin (11/12). “Ya nanti Selasa (13/12) nanti akan coba panggil,”tegasnya.
Menurut Sudikerta, rencana pemanggilan bupati Gianyar itu, tak lain untuk meminta penjelasan maupun alasan pencopotan sementara terhadap IB Gaga Adisaputra dari jabatan Sekda Gianyar.”Pemanggilan ini bukan bermaksud untuk membela sekda, tetapi yang saya bela adalah regulasi atau aturannya. Kalau aturan penonaktifan tidak benar ya tentu harus dikembalikan,”pintanya.
Selain itu, lanjut mantan wakil bupati Badung ini menambahkan, bahwa untuk penonaktifan jabatan sekda oleh bupati, pihaknya menyatakan akan melihat dulu dan mencermati kronologinya.”Kalau pemecatan itu kan harus mengacu aturan yang yang ada. Jangan sampai kita salah berproses. Terhadap penonaktifan sekda Gianyar ya itu dulu yang harus saya baca suratnya,”tandasnya.
Bahkan, Sudikerta mengaku bahwa terkait penonaktifan sekda Gianyar, pihaknya juga telah diminta sekda provinsi untuk segera mengambil langkah-langkah. Tindakan atau langkah yang diambil Pemprov itu, menurutnya karena Pemprov masih memiliki kewenangan dalam pengawasan.”sekali lagi, jangan sampai birokrasi salah berproses, karena dampaknya bisa berimplikasi terhadap terjadinya ketidakkompakan birokrasi dalam menjalankan tugas khususnya di kabupaten,”pungkasnya. (JCJy)