Diskes Bali Sebut Belum Ada Rekrutmen PNS Baru
KataBali.com -Belum adanya kejelasan hasil tes calon pegawai negeri sipil (PNS) bagi 424 bidan pegawai tidak tetap (PTT) akhirnya mulai terungkap. Keterbatasan keuangan negara menjadi penyebab gabengnya pengumuman hasil tes CPNS pada 21-23 Juli 2016 lalu.
Seperti dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya. Saat dikonfirmasi, Kamis (1/12) menyatakan bahwa terkait munculnya sejumlah pertanyaan dari para bidan PTT di Bali, pihaknya secara intens terus melakukan konfirmasi ke Kementerian Kesehatan.”Kementrian Kesehatan waktu itu menyatakan bulan September akan diumumkan, saya juga sudah konfirmasi setiap bulan, mundur lagi bulan Oktober. Sekarang diundur lagi karena daei informasi memang kemampuan keuangan negara masih belum memungkinkan sehingga belum merekrut PNS baru,” terangnya.
Sehingga atas informasi dari kementerian, kadiskes berharap para bidan PTT bisa memahami adanya kebijakan untuk pengangkatan PNS bukanlah di daerah, melainkan oleh pusat. Dalam hal ini, Kementrian PAN-RB melalui komunikasi dengan Kementrian Kesehatan. Namun demikian, pihaknya membantah bila pemerintah provinsi dikatakan tutup mata atau tidak merespon masalah bidan PTT ini.”Sekali lagi kami sesungguhnya sudah melakukan banyak hal untuk bidan PTT ini. Mulai tahun lalu, sudah kami kumpulkan para bidan PTT kemudian kami sudah data. Kepala dinas kesehatan, bupati/walikota termasuk gubernur, DPRD juga sudah merekomendasikan semua bidan PTT itu untuk dapat diangkat sebagai PNS Kementrian Kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, kadiskes juga mengajukan sudah berbicara langsung dengan Menteri Kesehatan sambil membawa data dan rekomendasi tersebut. Selain itu, sudah berbicara pula dengan Kepala Biro Kepegawaian dari Kementrian Kesehatan dan bahkan pada saat dilakukan tes pada bidan PTT ini, yang memfasilitasi tes adalah Dinas Kesehatan Provinsi.“Jika memang bidan PTT ini, mungkin sudah mau habis masa waktu kontraknya, itu masih ada peluang untuk diperpanjang sambil menunggu hasil pengangkatan itu. Mudah-mudahan secepatnya, ini kan tergantung dari pusat,” tambahnya.
Demikian halnya saat disinggung insentif, Kadiskes mengakui pada tahun 2016 ini provinsi memang batal memberikan insentif kepada para bidan PTT. Kendati dalam APBD 2016, tambahan honor bagi bidan PTT sudah dialokasikan sebesar Rp 1,5 miliar lebih. Pasalnya setelah dikomunikasikan, ternyata kewenangan untuk memberikan insentif berada di pemerintah kabupaten/kota.”Maka anggaran yang sudah kami alokasikan, terpaksa kami batalkan agar tidak menyalahi sistem anggaran, sistem keuangan. Jadi itu, kewenangan untuk memberikan insentif sekali lagi ada di kabupaten, bukan di provinsi. Itu sebabnya untuk tahun 2017, kami tidak menganggarkan. Tetapi kalau melihat dari nilai kontrak honor dari tenaga kontrak itu saya kira sudah melampaui UMP, sudah Rp 2,4 juta,” terangnya.
Sedangkan terkait keluhan tugas bidan PTT yang diakui cukup berat dan rangkap jabatan sebagai tukang bersih-bersih, menurut Suarjaya terlalu berlebihan. “Kalau misalnya dia bidan itu di Pustu atau di desa, terus dia sendiri disana ya memang dia harus kerja sendiri disitu, di desa sebagai bidan desa, dia merangkap semuanya,” pungkasnya.(JCJy)