KPU Bali Was-Was, Khawatir Dana Pilgub Bali Rp 200 M Tak Mencukupi
KataBali.com -Adanya perubahan alokasi dana untuk hajatan pemilihan gubernur (Pilgub) Bali 2018 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali was-was. Kecemasan pihak KPU Bali pasca ditetapkannya alokasi dana Pilgub dalam APBD 2018 itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Saat dikonfirmasi via telepon, Rabu kemarin (23/11), kegalauan pihak penyelenggara provinsi terhadap penetapan atau finalisasi alokasi dana pilgub dari sebelumnya Rp 254 miliar dan kemudian turun menjadi Rp 200 miliar, itu karena ia khawatir dana hasil finalisasi itu tak mampu mencukupi.
Pasalnya, lanjut mantan aktivis GMNI ini, dari hasil pembahasan sebelumnya, tepatnya saat rapat bersama jajaran Komisi I DPRD Bali, selaku pimpinan KPU Bali, pihaknya telah memaparkan dan menyampaikan poin kebutuhan dana untuk penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 254 miliar. “Saat itu belum ada perubahan dan pemangkasan. Angkanya masih disepakati sebesar (Rp 254 miliar) itu,”tegas Raka Sandi yang mengaku sedang berada di Medan.
Bahkan lanjut Raka Sandi, pada rapat yang digelar pada tanggal 14 November 2016 lalu itu, baik KPU maupun Kesbangpol Provinsi Bali tidak terjadi perubahan. “Proses pembahasan pun sudah berjalan dan angkanya sudah disepakati. Usulan besaran alokasi Rp 254 miliar itu diperoleh berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini dan itu riil sesuai kebutuhan,”terangnya.
Sehingga, dengan adanya pemangkasan kembali dana alokasi Pilgub 2018, ia mengaku sangat khawatir bila nantinya alokasi dana hasil finalisasi itu tak mampu mencukupi kebutuhan. “Walaupun secara resmi kami di KPU belum menerima pemberitahuan dari Pemprov adanya perubahan alokasi dana dari yang kita usulkan Rp 254 miliar menjadi Rp 200 miliar. Akan tetapi dengan adanya perubahan nilai kami khawatir jika nanti dana itu tak mampu mencukupi”akunya.
Untuk itu, dengan adanya pemangkasan dana alokasi Pilgub 2018, pihaknya menyatakan untuk berupaya kembali dengan melakukan koordinasikan lebih lanjut, “Saat ini kami akan tunggu terlebih dahulu sampai ada pemberitahuan atau surat resminya. Akan tetapi kalau anggaran Pilgub Bali 2018 dialokasikan sebesar Rp 200 miliar, kami khawatir dana itu tidak mencukupi kebutuhan,”imbuhnya.
Sementara Gubernur Bali Made Mangku Pastika seusai mengikuti sidang paripurna penetapan APBD Bali tahun anggaran 2017, meminta KPUD Bali dapat melakukan efesiensi anggaran. Menurut gubernur, alasan pemangkasan alokasi dana untuk Pilkada Gubernur 2018 mendatang dikarenakan situasi perekonomian saat ini. Menurutnya situasi perekonomian yang sangat berat dan belum adanya kepastian perekonomian secara nasional sehingga berpengaruh terhadap kondisi ekonomi Bali. “Kita harus melaksanakan efesiensi sejauh mungkin tetapi tidak mengurangi dari arti program yang kita buat,”pungkasnya.(JCJy)

