KBM Tuding Ada Jebakan Batman di Putusan Panwaslih Buleleng
KataBali.com – Koalisi Buleleng Mandara (KBM) menuding putusan Panwaslih Buleleng yang disampaikan pada saat Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada (MPSP) Buleleng 2017 sebagai sebuah jebakan batman bagi paket independen Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharmawijaya (SURYA) yang juga didukung oleh KBM.
Hal ini seperti ditegaskan Sekretaris DPD I Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry. Saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (6/11). Dirinya menegaskan bahwa meski pada putusan MPSP Panwaslih Buleleng mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, akan tetapi atas putusan itu, politisi senior Partai Golkar Asal Banyuatis Buleleng ini menilai jika putusan Panwaslih masih jauh dari rasa keadilan. Bahkan, tak hanya itu, dengan putusan Panwaslih yang mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian telah membuktikan adanya kecurangan, ketidakcermatan, dan ketidakadilan saat proses verifikasi faktual tahap II beberapa waktu lalu.
“Kami justru khawatir, putusan Panwaslih dengan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagaian justru sebagai jebakan batman bagi Surya (Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya),”tegasnya.
Adanya kecurigaan KBM bahwa putusan Panwaslih sebagai bagian dari jebakan batman itu, karena pihaknya masih meyakini bahwa ada minimal 14 desa yang tidak dilakukan verifikasi faktual dengan dukungan sekitar 27 ribu lebih.
“Jangan-jangan desa yang nantinya akan diverifikasi faktual ulang itu sudah dikunci?,”tandanya dengan nada tanya.
Untuk itu, lanjut mantan ketua DPD II Partai Golkar Buleleng, sebagai partai yang tetap konsisten dan komitmen untuk mendukung langkah hukum yang dilakukan paket SURYA, pihaknya menyatakan untuk mengusulkan kepada tim advokasi SURYA agar dilakukan kajian terhadap hasil pleno.
“Kami akan kembalikan terlebih dahulu kepada tim. Kami akan mengusulkan agar hasil keputusan pleno Panwaskab ini untuk dikaji sesuai waktu yang diberikan,”jelas politisi yang kini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Bali ini.
Lebih lanjut, terhadap sikap ketidakpuasannya atas putusan Panwaslih Buleleng yang menyatakan untuk memverifikasi ulang di lima desa, yakni Desa Bila, Kubutambahan; Desa Mengening, Kubutambahan; Kelurahan Banjar Jawa, Buleleng; Desa Gerogak, Kecematan Gerogak, dan Desa Pelapuan, Busungbiu, hal itu bukan berarti partainya pesimistis jika dukungan di lima desa itu tidak akan mampu menutupi kekurangan dukungan 235 sebagaimana hasil verifikasi faktual sebelumnya.
“Jadi bukan persoalan kami pesimistis atau optimistis dengan dikabulkannya permohonan pemohon untuknsebagian. Sekali lagi kami harus kaji dan pelajari terlebih dahulu apakah ini jebakan batman atau bukan. Jangan-jangan walaupun Panwaslih memerintahkan verifikasi, ternyata nanti di lima desa itikad suaranya di kunci. Tentu kami tidak mau demikian,”paparnya.
Menurut Sugawa Korry, meskipun hanya diberikan ruang dengan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, dengan memerintahkan KPU Buleleng untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang di lima desa, ia berkeyakinan, bila KPU, PPK ataupun PPS mampu bekerja jujur, transparan, dan profesional, maka pihaknya yakin, dengan jumlah suara di lima desa yang mencapai 500 lebih, akan sangat mampu memenuhi kekurangan dukungan 235.
“Sekali lagi, kalau KPU hingga jajaran PPS bisa bekerja profesional, jujur serta tidak ada intervensi atau intimidasi dari oknum tertentu, kami sangat yakin kekurangan lalu bisa dipenuhi,” tukasnya. (zan)