Dana Pengamanan Naik Drastis di Pilgub Bali 2018, Polda Bali Usulkan Rp 157 M

KataBali.com -Persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018, jajaran Komisi I DPRD Bali, bersama sejumlah pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Kepolisian Daerah (Polda) Bali, dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Bali, Senin (14/11) menggelar rapat pembahasan anggaran Pilgub Bali 2018, di lantai III Gedung DPRD Bali di Renon, Denpasar.

Dari pembahasan anggaran itu, yang menarik yakni terkait usulan nilai dana pengamanan dari Polda Bali yang sangat fantastis. Pada rapat pembahasan anggaran itu terungkap bahwa dari awal usulan dana pengamanan pada Pilgub 2013 yang hanya berada pada kisaran Rp 15 miliar, saat ini Polda justru mengusulkan dana keamanan mencapai Rp 157 miliar atau naik 10 kali lipat lebih.

Menurut Karo Perencanaan Polda Bali Kompespol Wayan Suparta, ada beberapa alasan atas usulan dana pengamanan yang diajukan Polda Bali pada Pilgub 2018 mendatang. Pertama, yakni soal lonjakan indek. “Indeks bbm sudah naik. Selain itu tantangannya, pasukan yang dikerahkan lebih banyak. Karena prinsipnya menghitung anggaran itu, yakni jumlah pasukan kali jumlah hari kali indek. Itu rumus yang kami pakai,”jelasnya.

Lebih lanjut, Suparta juga merinci munculnya nilai hingga ratusan miliar untuk pengamanan Pilgub itu yakni dari mulai awal menjelang tahapan hingga akhir atau pelantikan. “Sekali lagi rinciannya ada dana satuan, uang saku, ada jasa angkutan. Komponen yang harus dihitung sudah jelas, dan dasar usulannya juga jelas yakni sesuai dengan Keputusan Kapolri No.972 Tahun 2016. Sedangkan keputusan 2017 belum, padahal pemilunya masih nanti 2018,”tegasnya.

Selain itu, dari masing-masing item hingga munculnya usulan sebesar Rp 157 milair itu, yakni dilihat dari indeks masing-masing, yang meliputi uang saku Rp 53 ribu per orang per hari, dana satuan Rp 12 ribu per orang per hari, jasa angkutan Rp 12 ribu per orang per hari, dan uang komando dan pengendalian sebesar Rp 8 ribu per orang per hari, uang makan anggota/uang makan operasi ro 52 ribu per orang per hari. “Rincian itu belum termasuk bbm-nya,” jelasnya.

Meski demikian, Suparta menyatakan bahwa nilai usulan itu bisa saja berubah. “Nanti bisa dari existing, kami juga akan bhas dengan kesbangpol,”tegasnya. Sedangkan masih terkait anggaran Pilgub 2018, Ketua Komisi 1 DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, bahwa rapat pembahasan kemarins sebagai tujuan agar pihaknya bisa mengetahui gambaran kebutuhan untuk Pilgub 2018.”Tahapan akan mulai bulan Juni dan Juli 2017.Makanya dari sekarang sudah harus disetting anggarannya. Baik anggaran dari KPU, Bawaslu, keamanan TNI/Polri ( Polda dan Korem)”, tegasnya.

Menurut Tama Tenaya, dari paparan para pihak, nilai atau dana untuk Pilgub 2018 memcapai angka mendekati Rp 500 miliar (Rp 485 miliar). Sehingga, dengan besarnya anggaran itu, maka penganggarannya harus dilakukan secara multiyears

.”Harus multiyears karena dana besar tidak mungkin bisa sekalian untuk dianggarkan. Jadi mungkin nanti teman-teman di banggar akan menghitung berapa nanti bisa masuk di induk dulu sesuai dengan tahapan Pilgub nanti. Berapa induk di 2017, berapa perubahan di 2017, termasuk nanti di induk 2018. Sehingga semua bisa tercover,” jelasnya.

Selain itu, kata Politisi PDI Perjuangan asal Kuta selatan Badung ini, persoalan lain yang perlu dikoordinasikan nanti terkait pelaksanaan Pilgub yang bersamaan dengan Pemilihan Bupati (Pilbup) di Gianyar dan klungkung. Menurutbya, dengan adanya tiga hajatan pemilu pada 2018, maka kata Tama Tenaya juga diperlukan sharing anggarannya.

“Soal bagaimana sharing anggarannya juga pengamanannya nanti perlu dikoordinasikan lebih lanjut. Apakah nanti akan menambah beban di provinsi atau bisa sharing dengan kabupatennya. Nah ini yang perlu segera mendapat jawaban,”jelasnya.

Ditambahkan, terkait usulan dana di masing-masing lembaga, Tama Tenaya menyebut jika sesuai usulan, Polda Bali sebesar 157 M lebih dari tahap awal mulai persiapan pilkada sampai akhir perhitungan suara dan pengkondisian.

“Jadi kalau kegiatannya tidak salah mencapai 11 item. Dana itu belum termasuk Korem sebesar Rp 4, 5 M dan akan ada tambahan lagi, kareba angkanya belum diusulkan. Bawaslu dari 68 M menjadi 57 M,”jelasnya.

Sedangkan KPU dari awalnya Rp 168 miliar, dari hasil rasionalisasi menjadi Rp 157 M. “Cuma tadi yang bawaslu belum jelas untukuk kabupaten/kotanya. Kalau KPU tadi sudah merancang, bahwa provinsi yang akan mengcover. Untuk Pilgub di 2 kabupaten itu. Bawaslu yang belum,”pungkasnya. (JCJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *