34 DPD Provinsi Golkar Bulat Dukung Pelengseran Akom
KataBali.com – Keputusan penting kembali ditegaskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar saat menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) DPD Partai Golkar dengan ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar se-Indonesia di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Kamis malam,(24/11).
Salah satu poin pernyataan sikap DPD Partai Golkar se-Indonesia pada Silatnas di Nusa Dua itu, bahwa para DPD yang ada di 34 Provinsi secara bulat dan solid mendukung pemberhentian dan pergantian Ketua DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar dari Ade Komarudin ke Setya Novanto sebagaimana keputusan DPP Partai Golkar Nomor : KEP-176/DPP/GOLKAR/XI/2016 tertanggal 21 November 2016.
Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, dalam silaturahmi tersebut DPP Golkar telah mensosialisasikan keputusan rapat pleno yang mendaulat Setya Novanto untuk kembali memimpin DPR RI kepada seluruh jajaran DPD se-Indonesia.”Semalam (Kamis malam (24/11)) kami melaksanakan Silaturahmi DPP Golkar se-Indonesia untuk merespon peristiwa penting, baik peristiwa kebangsaan maupun dinamika di internal Partai Golkar. Keputusan ini kami jelaskan ke DPD. Mereka semalam bulat, bahkan katanya lebih cepat lebih baik,” kata Idrus di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, Jumat kemarin (25/11)
Idrus memastikan, keputusan Setya Novanto untuk menjabat Ketua DPR RI merupakan dukungan riil Partai Golkar, sebagai perwakilan partai di pimpinan DPR RI. “Demi tanggung jawab partai tidak ada alasan menolak,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, keputusan untuk merotasi jabatan Ketua DPR RI dari Ade Komarudin (Akom) ke Setya Novanto (Setnov) sudah melalui kajian hukum DPP Partai Golkar. Apalagi, alasan Novanto mundur dari Ketua DPR RI sebelumnya, adalah karena desakan publik atas kasus ‘Papa Minta Saham’ yang menjerat Setya Novanto.
Setya Novanto kemudian melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU ITE, khususnya terkait alat bukti dan UU Tipikor terkait pemufakatan jahat. MK akhirnya membatalkan bukti hukum kasus yang menjerat Setnov. Majelis menyatakan bukti rekaman yang diambil secara diam-diam tidak dalam kerangka penegakan hukum, tidak sah menjadi alat bukti.
Selain itu, MK juga memutuskan bahwa tuduhan pemufakatan jahat yang dialamatkan kepada Setnov itu bukan merupakan suatu tidak pidana.
Lebih lanjut, berdasarkan keputusan MK itu, maka MKD Partai Golkar telah melakukan persidangan dan mengambil kesimpulan implikasi hukum atas putusan MK tersebut. Menurut Idrus, hasil dari sidang MKD Partai Golkar menyimpulkan jika seluruh proses hukum terhadap Setnov dianggap tidak ada, sehingga perlu dipulihkan nama baik dan martabatnya.
“Dalam kajian itu kami berpandangan dan juga ada desakan seluruh DPD Golkar se-Indonesia, dalam rangka pemulihan nama baik dan martabat, maka mengembalikan posisi ketua DPR RI kepada saudara Setya Novanto. Yang dimaksud pemulihan nama baik dan martabat sebagai ketua DPR RI. Itu harus dikembalikan demi marwah dan martabat Partai Golkar,” kata Idrus.
Idrus menegaskan, Setnov sendiri tak berkepentingan terhadap hal tersebut. Namun, untuk mengomunikasikan hal tersebut, Idrus mengaku DPP Partai Golkar telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Fraksi Partai Golkar DPR RI. “Minggu depan saya harap proses ini sudah selesai. Kami harap DPR lebih harmonis, lebih produktif dan tidak menimbulkan polemik,” ujar dia.
Termasuk dengan kesepakatan para elit DPD untuk mendukung pelengseran Akom dari ketua DPR-RI, Idrus menjamin bahwa hal ini tak akan menimbulkan paksi maupun perpecahan di tingkat bawah. “Tentu karena Akom juga merupakan kader yang baik, usulan posisi yang layak sudah dipersiapkan. Tentu diposisi mana, nanti perlu dikomunikasikan, dan seluruh kader wajib menghormati keputusan ini,”tegasnya.
Sedangkan merespon adanya desakan kader Golkar agar kembali menduduki jabatan Ketua DPR, Setya Novanto tak banyak komentar. Pria yang juga menjabat ketua umum Partai Golkar dan Ketua Fraksi Golkar ini hanya menyatakan siap mengemban tugas yang diberikan partai. “Ya, semua saya serahkan kebijakan daripada partai sebagai tugas partai, tentu akan menjadi penerimaan-penerimaan, bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Setnov seusai jumpa pers singkat.
Sementara itu, selain soal dukungan 34 DPD terhadap pergantian atau rotasi jabatan ketua DPR-RI, pada kesempatan itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur yang juga Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mewakili DPD lain juga menyampaikan sikap dan pandangan dari para DPD Partai Golkar se-Indonesia.
Adapun poin lain yang disampaikan dalam surat pernyataan itu, diantaranya soal dukungan penuh dari para DPD Partai Golkar se-Indonesia atas konsolidasi kebangsaan yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menetapkan stabilitas politik dan keadilan dan keamanan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendorong percepatan dan pemerataan pembangun demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan rakyat, serta mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat bersama-sama menciptakan ketenangan, ketentraman dan kedamaian serta memelihara kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa demi tetap utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
PERNYATAAN SIKAP DUKUNGAN DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI SE-INDONESIA PADA SILATNAS NUSA DUA.
1. Mendukung penuh konsolidasi kebangsaan yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menetapkan stabilitas politik dan keadilan dan keamanan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendorong percepatan dan pemerataan pembangun demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
2. Mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat bersama-sama menciptakan ketenangan, ketentraman dan kedamaian serta memelihara kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa demi tetap utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3.Secara bulat dan solid mendukung keputusan DPP Partai Golkar Nomor : KEP-176/DPP/GOLKAR/XI/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar dari DR H Ade Komarudin MH kepada Drs H Setya Novanto, Ak (JCJy)