Gerakan Konservasi Terumbu Karang di Nusa Penida
KataBali.com – Gerakan Konservasi Terumbu Karang di Nusa Penida dihadiri oleh Andi Rusandi Direktur Konservasi dan Keanakaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (dua dari kanan) didampingi oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta (dua dari kiri) dan Kepala BPSPL Denpasar dan DPD GahawisriBali Ida Bagus Agung Partha Adnyana (kanan).
Dalam rangka Hari Pariwisata Indonesia jatuh pada tanggal 27 September 2016 , jajaran GIPI/BTBdan DPD Gahawisri Bali bersama komponen pariwisata melasanakan kegiatan Gerakan Konservasi Terumbu Karang di Nusa Penida atau Tranplantasi Trumbu karang buatan seluas 1 (satu) Hektar pada Hari Sabtu lalu 8 Oktober 2016 di periran Toyo Pakeh Desa Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung.
Ida Bagus Agung Partha Adnyana ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali dalam acara ini mengatakan kegiatan seperti ini setiap tahun akan dilaksanakan dan mengajak anggotanya dan stock holder yang ada kegiatan Gerakan Konservasi Terumbu Karang pada hari ini ditanam lebih kurang 150 stek koral yang ditanam lokasinya diperairan toya pekeh sekitar 100 stek yang ditanam, yang sudah siap tanam dengan dua puluh orang penyelam sudah siap untuk kegiatan penanaman trumbu karang ini di dua lokasi yaitu di perairan sekitar Ped 50 stek, dan selanjutnya bertahap kita lakukan kegiatan ini dilaksanakandengan luas areal lebih kurang 1 (satu) hektar dilakukan penanaman sampai Bulan Desember tahun ini.
Dengan adanya perusakan atau corat coret terumbu karang baru baru ini maka diadakanlah kegiatan dan Sosialisasi terhadap wisata manca negara khusunya cina, dan terhadap yang menyelam akan diberi pengertian dan diawasi para diver dari operator masing-masing perusahaan kita, karena tamu dari cina 90 % minat wisatanya sangat senang dengan wisata bahari atau wisata air dalam satu tour operator itu kira-kira dari enam ribu orang tamu itu lima ribu orang tamu yang minatnya wisata tirta
Terhadap kebersihan pantai dan sampah-sampah yang masih berserakan ini, dikatakan sampah-sampah yang ada disekitar pontoon ini dari sungai-sungai yang ada bukan dari pontoon dengan adanya pontoon ini makanya sampahnya nyangkut di pontoon, sebaiknya pengelola pontoon membersihkan sebelum tamu datang ketempat ini, pastinya tumu complain terhadap kebersihan pemilik pontoon harus membersihkan tempat ini dan pemilik harus care dan tentu imigenya tidak bagus tamunya mau nyelam ada sampah berserakan ujarnya.
Kenyamanan dan keamanan para tamu diutamakan sapety first dan juga terhadap trumbu karang harus dijaga dan sudah ada kesepakatan setelah kejadian corat coret tersebut yaitu MoU terhadap para penyelam atau operator diving yaitu merusak, menginjak, dan mengambil terumbu karang akan dikenakan sanksi hukum diserahkan pada pihak hukum dan dikatakan setelah kejadian ini kami tidak lagi bertanggung jawab.
Informasi data yang ada 14 pontoon tersebar di Nusa Penida ini apakah tidak kebanyakan dikatakan Agung Partha Adnyana mengenai jumlah diatur maka nanti perlu zonasi dulu kita duduk bersama baru kita tau kebanyaka apa tidak, saran saya apa tidak bisa digabung aja punyanya PEMDA satu pariwisata satu, dan terhadap pontoon ini saranya punya kebun sendiri biarkan dia mengawasi sendiri dikatakan nusa penida ini kan bagus airnya dan koralnya cepat tumbuh kembang disini ujarnya.
Semetara itu Andi Rusandi Direktur Konservasi dan Keanakaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengatakan Kegiatan seperti ini setiap inisiasi dari perorangan, stock holder, pemda, swasta siapapun pemerintah menyambut baik selama untuk menyehatkan lingkungan kita, kita harus menyadari bahwa Indonesia termasuk negara yang dibanggakan di Asia itu terlengkap ke aneka ragaman hayati terumbu karang ikannya, sehingga tentunya kita sebagai pemilik harusnya where dan kita harus support bagi inisiator-inisiator untuk memperbaiki kondisi terumbu karang-terumbu karang yang rusak untuk kita pahami bersama.
Pelestarian terumbu karang kita dalam hal ini lebih banyak kesuporting kalau kita langsung-langsung ke teknis itu biayanya mahal dari Jakarta, bayangkan saja kalau kita ke teknis ada 34 Provinsi yang ada di Indoensia dari 500 Kabupaten kalau Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat yang mengurusi hal-hal yang teknis itu habis Anggaran.
Dikatakan suportnya semacam desiminasi melatih kepada para kepala SKPD, Bupati, Gubernur untuk menyampaikan hal ini, kan dilapangan mempunyai secara teknis misalnya mengenai monitoring terumbu karang ada PEMDA kita gandeng Perguruan Tinggi, bisa mendatangkan Mahasiswa untuk KKN, praktek Lapangan,untuk tesis, kita bisa menfaatkan seperti kondisi terumbu karang.
Data terahiryang pernah saya baca terumbu karang yang paling baik di Indonesia sekitar kira-kira 6-7 % dari habitat terumbu karang ingat bukan dari luas karena laut kita 2/3 dari Indonesia tidak semua berisi dari terumbu karang, ada pasir, ada padang lamun dari total habitanya terumbu kira-kira 6-7 % itupun kita mempunyai usaha perbaikan-perbaikan terumbu karang dan laut kita berusaha semua stock holder, pemerintah, swasta, perguruan tinggi, lembaga penelitian, LSM baik dalam maupun luar negeri yang ada di Indonesia ayo kita sama-sama ngurusi selama merah putih ada didada kita harus punya kewajiban pengelolaan terumbu karang dengan baik.
Mengenai corat-coret terumbu karang dilaut ada kesepakatan untuk merahabilitasi terhadap terumbu karang kita sambut baik artinya menyadari perbuatan tidak baik contohnya seperti orang corat-coret digunung, batu dsbnya, dapat menurunkan citra wisata bawah air karena yang namanya wisata dalam kawasan konservasi itu adalah wisata bukan wisata masip banyak berenang banyak nyemplung gak sperti itu namanya eko wisata hanya terbatas karena yang dinikmati itu adalah wisata yang membuat nyaman bukan seperti kolam renang yang masip dan banyak nyempung tidak seperti itu, jadi sedikit semi sedikit kita harus tata.
Terhadap pembangunan pontoon disekitar nusa penida, terhadap Kawasan Konservasi Perairan perlu dan hurus dipahami yang namanya KKP bukan protek down, ada zona-zona dimanfaatkan secara susteneble, beda dengan pemanfaatan yang diluar konservasi, kita minta dengan teman-teman membuat kesepaktanya kemudian daya dukung zonasi seperti apa barulah disepakati peruntukannya sepeti untuk pontoon untuk mincing nelayan untuk jalur lewat saja dsbnya itu yang harus disepakati bersama arahannya pemanfaatan zonasi itu harus diatur.
Mengenai moratorium pontoon sampai sekarang belum ada tapi memang kalau misalnya sampai sekarang kita lihat sampaikan ditodong pertanyaan seperti itu kita belum bisa apa apa nanti kita sampaikan kedaerah tergantung nanti daya dukungnya seperti apa kan belum dikaji, mengenai kerusakan atau seberapa jauh kerusakan lingkungan dan dikatakan saya tidak bisa mengatakan ini merusak tidak bisa seperti itu, tugas teman-teman dilapangan ini kawasan konservasi periran daerah adanya didaerah dan daerah itu mengkaji daya dukung dan kemudian bagaimana infek terhadap ekonomi, dan berapa sih pantasnya pontoon dan dimana, aktivitas berapa orang, dsbnya mudah-mudahan ini bisa terjawab barulah kita atur sama-sama kita duduk bersama ada para pihak, ada swasta, pemerintah, ada masyarakat dsbnya dan kemudian ada selusinya(JCHptS)