Gubernur Pastika Berikan Jawaban Raperda Perubahan APBD 2016 di hadapan DPRD

KataBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan jawaban dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali di ruang sidang utama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2016,, Denpasar, Kamis kemarin (29/9).

Dalam agenda sidang yang dipimpin oleh Ketua Umum DPRD Provinsi bali I Nyoman Adi Wiryatama, Pastika menjawab beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi pada sidang sebelumnya, antara lain terkait peningkatan Belanja Hibah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2016 sebesar Rp 186,3 milyar lebih.

Secara umum orang nomor satu itu di Bali ini menjelaskan jika peruntukan dana hibah tersebut sudah sangat jelas. Yang pertama adalah untuk Dana BOS yang merupakan Belanja hibah dari pemerintah pusat.

Menurutnya, dana BOS yang dianggarkan pada APBD induk hanya sebsar Rp 521 milyar lebih, sementara berdasarkan Perpres No 137 Tahun 2015 yang telah diubah menjadi Perpres No 66 tahun 2015 tentang Rician APBN Tahun anggaran 2016, alokasi dana BOS harusnya sebesar Rp. 759,4 milyar lebih.

“Sementara ada sisa SILPA BOS TA 2015 sebanyak Rp. 2,9 milyar lebih sehingga tambahan dana BOS dalam Perubahan APBD menjadi Rp. 241,3 milyar lebih. Namun di lain pihak juga terjadi pemotongan anggaran Belanja Hibah sarana dan prasarana pendidikan sebesar Rp 117,3 milyar lebih, sehingga angka akhir untuk dana BOS menjadi sekitar Rp 143 milyar lebih,” bebernya dalam sidang yang turut serta juga dihadiri oleh Kepala SKPD dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Selain untuk hibah BOS Ia juga mengatakan terdapat hibah lain yang harus dibayarkan, seperti untuk KONI sebesar Rp. 17 miliar, hibah yang difasilitasi anggota Dewan Rp. 45,1 milyar lebih dan pengalihan alokasi anggaran Bantuan Keuangan Desa kepada Desa Pekraman Ubung sebesar Rp 200 juta.

“Total angka semua menjadi sebsar Rp. 186, 3 milyar lebih. Jadi tidak benar Saya dikatakan tidak jujur dan tidak rasional dalam hal penambahan anggaran ini,” imbuhnya.

Mengenai penambahan alokasi Belanja Pegawai dalam Perubahan APBD kali ini sebesar Rp. 844,8 milyar dikarenakan sesuai PP Nomor 19 tahun 2016 dan PP Nomor 20 tahun 2016, Pemerintah harus memberikan gaji, tunjangan ketigabelas serta tunjangan hari raya bagi PNSD termasuk anggota DPRD, sementara tahun sebelumnya pemerintah hanya bertanggung jawab kepada gaji dan tunjangan ketigabelas PNSD. “Itulah yang menjadi dasar membengkaknya belanja pegawai pada tahun ini,” ungkapnya.

Mengenai pandangan fraksi PDIP yang menanyakan penyebab penurunan daerah hingga sebesar Rp. 337 milyar, Pastika menjelaskan hal itu tidak hanya disebabkan dari penurunan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB) saja. Hal itu juga disebabkan oleh Pajak Kendaraan Bermototr (PKB) yang mengalami penurunan sebsar Rp 113 milyar, BBNKB sebesar 232 milyar dan PBBKB sebesar 36 milyar lebih.

Untuk itu ia mengaku sepaham dengan pandangan fraksi Demokrat agar terus menggali pendapatan pajak dari sektor lainnya. Sementara saat ini ia mengaku pihaknya telah berupaya melakukan inovasi seperti pembukaan gerai samsat baru, samsat keliling, razia gabungan, raizadoor to door, Samdes Beryadnya, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, BUMDes Bersamsat, sampai pada peninjauan regulasi.

Mengenai DAU yang ditunda, menurutnya nanti akan terealisasi setelah perubahan APBD TA 2016 dilaksanakan, dana tersebut akan mengendap dan menjadi SILPA tahun anggaran 2016.

“Hal itu terjadi karena tidak memungkinkan lagi melakukan Perubahan APBD, dan guna menghindari kondisi penundaan DAU pada masa mendatang, Pemprov Bali telah melakukan langkah-langkah penyempurnaan regulasi Pajak Daerah dan retribusi Daerah terhadap besaran tarif dan pengembangan potensi baru” imbuhnya.

Mengantisipasi penurunan pendapatan tersebut, pemprov telah melakukan rasionalisasi anggaran di tiap SKPD yang menyangkut seperti biaya perjalanan dinas, makan-minum dan rapat-rapat. “Sementara untuk program-program pembangunan yang menyentuh masyarakat dan pelayanan, tetap dilanjutkan,” pungkasnya.

Sementara pagi itu, Pastika juga berkesempatan menyampaikan penjelasan tentang Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ia mengakui sangat sepakat dengan usulan anggota dewan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan untuk rakyat, sangat penting menempatkan orang yang benar, atau the right man on the right place.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dalam pelaksanaan penataan perangkat daerah, sehingga bisa berjalan lancar hingga bisa ditetapkan menjadi Perda. JCHBl

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *