Masyarakat Diminta Jadi Subjek Dalam Wujudkan Kota Tanpa Kumuh

KataBali.com – Dalam menanggulangi permasalahan pemukiman yang kumuh dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia khususnya pada kota atapun daerah-daerah yang ada di Bali, maka diperlukan upaya peningkatan kualitas pemukinan secara komprehensif dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif, yaitu dengan melibatkan rakyat tidak hanya sebagai objek semata melainkan turut menjadi subjek dengan cara membangun kesadaran, kekritisan dan kemandirian dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera khususnya dalam mewujudkan Kota Tanpa Kumuh.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi saat membuka lokakarya Sosialisasi dan Workshop Strategi Komunikasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Pengembagan Kawasan Pemukiman  dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, bertempat di Hotel Grand Santih, Denpasar pada Selasa kemarin (09/08).

Lebih lanjut, Sudikerta menyampaikan bahwa laju urbanisasi saat ini cukup tinggi dan secara signifikan telah menyebabkan tumbuhnya kawasan permukiman miskin dan kumuh baru di berbagai sudut perkotaan. Cepatnya laju urbanisasi yang tidak dibarengi dengan ketersediaan ruang, prasarana dan sarana serta utilitas yang cukup menyebabkan suatu kawasan permukiman menjadi over capacity atau kumuh.

Selain, itu akibat laju urbanisasi tersebut juga dapat menambah beban kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan warganya yang sebagian besar adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengingat kemampuan pemerintah secara rutin melalui APBN dan APBD yang sangat terbatas dalam penanganan perumahan dan pemukiman kumuh, maka pemerintah mengambil keputusan untuk melaksanakan penanganan perumahan dan permukiman kumuh melalui program KOTAKU yang di desaign oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai pengelola program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) sejak tahun 2007.

Sudikerta berharap, melalui peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat secara sinergis dibidang perumahan dan permukiman dalam KOTAKU, maka permalsahaan penanganan perumahan dan permiukiman kumuh akan cepat tetangani.

Disamping itu, Sudikerta juga menjelaskan bahwa pelaksanan KOTAKU merupakan upaya mewujudkan lingkungan permukiman di perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan melalui prakarsa 100-0-100 (seratus-nol-seratus), yaitu dengan mencapai 100% akses air minum, artinya mengurangi kawasan kumuh hingga 0% dan menghasilkan 100% akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia sampai pada akhir tahun 2019.

Untuk itu, Ia meminta kepada para peserta yang mengikuti lokakarya tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dan merumuskan strategi dalam pelaksanaan  program tersebut.

Sementara itu, Ketua Panitia Lokakarya I Ketut Suartha melaporkan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan lokakarya tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah terkait kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman serta membangun komitmen bersama dalam pelaksnaan program KOTAKU.

Acara yang akan berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 9-10 Agustus 2016 dengan diikuti 125 orang peserta dari berbagai unsur seperti Pemerintah Provinsi, Kabu/Kota, Akademisi, LSM, City Changer dan Para Pamerhati Lingkungan dan menghasilkan beberapa luaran diantaranya dapat tercipta desiminasi informasi tentang kebijakan dan startegi, rencana lokakarya selanjutnya, strategi pembangunan jaringan komunikasi dan pengembangan media sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa acara tersebut akan diisi oleh beberapa pembicara diantaranya adalah Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ir. Rina Farida dengan materi Strategi Pencapaian Kota Tanpa Kumuh, strategi Komunikasi oleh Komang Widagda serta beberapa pemateri lainnya.(JcHB)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *