Tak Jera, Residivis Narkoba Digerebek Polisi

KataBali.com – Tak jera dengan hukuman penjara yang pernah di jalaninya, dua dari empat orang digerebek anggota Dit Narkoba Polda Bali merupakan residivis kasus narkoba.

Dari empat orang, satu perempuan yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba sekitar pukul 08:30 malam digerebek oleh anggota Dit Narkoba Polda Bali saat berada disebuah kamar kos dijalan Tukad Citarum F1 no 32, Renon, Denpasar Selasa malam (12/7).

Kamar kos no.3 tersebut ditinggali oleh Komang yang mengaku dari Tampaksiring bersama teman wanitanya yang biasa dipanggil Aci asal Kalimantan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas terpaksa memecahkan kaca jendela karena ke empat orang didalam kamar melakukan perlawanan dengan tidak mau membuka pintu. Akibat kejadian tersebut, salah satu petugas menderita luka sobek pada dahi karena terkena pecahan kaca jendela yang hancur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto mengatakan, dua orang yang ditangkap merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

“Pasangan cowok dan cewek ini merupakan pemain lama dan baru keluar dari LP,” jelasnya.

Dijelaskan juga, saat digerebek ke empat orang tersebut diduga membuang barang bukti narkoba kedalam kloset.

“Salah satu pelaku bernama komang berteriak buang, kepada seseorang yang berada didalam kamar mandi,” ungkapnya.

Meski belum ditemukan barang bukti narkoba yang diduga sudah dibuang saat hendak ditangkap, petugas menemukan barang bukti alat hisap yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas juga berusaha melakukan pembongkaran bak penampungan air guna mencari barang bukti, namun karena kondisi gelap dan pembongkaran diperkirakan membutuhkan waktu lama, petugas akhirnya memutuskan melakukan pembongkaran pada esok hari.

petugas berusaha membongkar tempat pembuangan air untuk mencari barang bukti.

Petugas akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pembongkaran pada esok hari karena dinding lantai tempat pembuangan air pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa ke empat orang tersebut ke Mapolda Bali untuk dilakukan tes urine.

Sementara itu, esok pagi petugas akan meneruskan pembongkaran pembuangan air yang guna menemukan barang bukti yang diduga telah dibuang oleh tersangka.

Sang pemilik kos, Riko mengaku jika kedua kekasih ini sering membuat
onar.

“Tetangga kamarnya sering mengeluh karena mereka sering bunyi
musik kencang kencang. Saya uda berapa kali negur tapi ga diharaukan,”
ujar Riko saat dijumpai di TKP. Riko yang tinggal di Teuku Umar ini
menjelaskan bahwa kedua kekasih ini baru 6 bulang tinggal di kos
miliknya.

“Mereka baru 6 bulan di sini. Awalnya yang laki yang tinggal
di sini kemudian diikuti ceweknya,” ujar Riko. (Ag)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *