Satpol PP Berangus Baliho Ormas di Denpasar
KataBali.com- Berbagai reklame dan baliho termasuk milik organiasi kemasyarakatan yang telah kadaluarsa dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar yang tersebar di jalan protokol, Selasa (31/5/2016).
Puluhan baliho dan spanduk yang dibongkar berada di median taman Jalan Hayam Wuruk, Jalan. Akasia dan beberapa ruas jalan protokol di Kota Denpasar.
“Kami koordinasi bersama-sama elemen masyarakat termasuk ormas-ormas untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.
Penurunan baliho kadaluarasa ini gencar dilaksanakan, dengan menerjunkan belasan anggota Satpol PP dan menyiapkan armada truk untuk mengangkut baliho-baliho yang telah dibongkar atau dicabut.
Penurunan baliho berlanjut agar Kota Denpasar bersih dan asri.
“Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga Kota Denpasar selalu terlihat bersih dan asri ,” ujar Alit Wiradana.
Penurunan baliho kadarluarsa ini juga atas kesepakatan bersama ormas dan lembaga terkait dalam rangka mewujudkan Denpasar bersih dan hijau.
“Beberapa memang sudah ada yang diturunkan pemiliknya sendiri. Namun, dalam pantauan kami masih terdapat baliho yang masih berdiri dan belum diturunkan pemiliknya di beberapa ruas jalan,” ucapnya.
Penertiban baliho dan reklame akan berkesinambungan, sehingga lingkungan Kota Denpasar dapat tertata rapi dan bersih. Mengingat, beberapa baliho yang kadarluarasa dapat dipantau secara bersama-sama.
“Kami apresiasi ormas-ormas yang telah ikut berpartisipasi secara bersam-sama mewujudkan lingkungan Denpasar yang bersih, diharapkan kerjasama penurunan baliho ini terus berlanjut sampai bersih dan tidak ada masih berdiri di pinggir jalan protokol,” tutupnya. (maf)