Pemkab Tabanan Gelar Musrenbangda Semesta Berencana 2016-2021
KataBali.com – Rangkaian penetapan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021 menjadi perda terus digelar Pemerintah Kabupaten Tabanan. Pada Jumat (17/6/2016).
Rangkaian tersebut sudah sampai pada tahap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah atau Musrenbangda RPJMD SB yang diisi juga dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Musrenbangda RPJMD SB yang digelar di ruang pertemuan utama Kantor Bupati Tabanan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, seluruh ketua komisi, dan jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Kegiatan dihadiri Kabid Praswil Bappeda Provinsi Bali Putu Naning Djayaningsih. Serta, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan dan Kebijakan Publik Kemendagri Nita Yiswa yang memberikan pemaparan terkait kebijakan pembangunan nasional.
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Sanjaya mengatakan, sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, rancangan awal RPJMD SB Kabupaten Tabanan 2016-2021 telah mendapatkan persetujuan DPRD untuk diproses lebih lanjut.
“Serta dijabarkan dan diselaraskan dengan rencana strategis perangkat daerah,” ujarnya.
Berkenaan penjabaran dan penyelarasan RPJMD dengan renstra, dia menekankan agar seluruh kepala SKPD agar memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.
Menurutnya, target kinerja ini akan dapat dicapai jika SKPD memiliki semangat berubah dan mampu menjabarkannya ke dalam rencana di SKPD masing-masing.
“Penyusunan renstra perangkat daerah saya harapkan tidak hanya sekedar membuatkan “rumah program” untuk kegiatan-kegiatan yang rutin dilakukan dari tahun ke tahun. Lakukan inovasi, pembaharuan, dan jangan enggan keluar dari “zona nyaman” didasari atas niat kuat dan tulus untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkan, SKPD diminta siap menargetkan kinerja atau hasil kerja agar ada motivasi bekerja lebih baik, lebih semangat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Target kinerja inilah yang akan dijadikan penilaian atas keberhasilan atau ketidakberhasilan kepala SKPD dalam memimpin instansinya,”tukas dia. (maf)