Prananda, Bali ’Laboratorium Politik’ dan Pilot Project Pola PNSB
KataBali.com – Bali sebagai ‘laboratorium politik’ dan pilot project untuk menjalankan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) disampaikan oleh Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai (Situation Room-SR), Prananda Prabowo pada acara Rapat Kerja Daerah I (Rakerda) DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali awal April 2016 lalu.
Menindaklanjuti Rakernas I PDI Perjuangan 10-12 Januari 2016 lalu di Jakarta, Rekerda I mengambil tema “Memilih Jalan Trisakti untuk Kesejehteraan Rakyat Bali Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana”.
Rakerda tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting dalam rapat yang dihadiri langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Seperti diinstruksikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada Rakernas I memerintahkan kepada seluruh kader yang ditugaskan di Tiga Pilar Partai (struktur Partai, legislatif dan eksekutif) untuk memperjuangkan Pola PNSB sebagai arah dan kebijakan Pemerintah di seluruh tingkatan baik pusat dan daerah.
Dalam menindak lanjuti hasil Rakernas I Ketua Umum kemudian memerintahkan Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai (Situation Room-SR), Prananda Prabowo melalui Surat Instruksi Nomor 01 Tahun 2016 untuk melakukan kajian dan analisa, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis, dalam rangka merevitalisasi dan merelevansikan Pola PNSB dengan kondisi politik yang ada, akan menjadi acuan bagi Partai untuk memutuskan langkah-langkah politik selanjutnya.
“Saya memutuskan menjadikan Bali sebagai ‘laboratorium politik’ dan pilot project untuk menjalankan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana,” tegas Prananda dalam acara pembukaan Rakerda tersebut.
“Keputusan ini didasarkan kepada pertimbangan kondisi obyektif yang ada di Bali, baik dari sisi kesejarahan, politik, maupun sosio kultural, terutama tradisi dan semangat gotong royong yang masih kuat di masyarakat Bali, yang seperti Bung Karno amanatkan merupakan modal penting agar kebijakan politik pembangunan ini dapat berjalan,” lanjut Prananda.
Keputusan tersebut juga telah menguatkan pernyataan yang pernah disampaikan Megawati, “Bali tidak hanya menjadi tiang penyangga kekuatan partai, di Pulau Dewata, inilah aksara api kesejarahan partai dituliskan..”
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, dalam rillis yang dikirim ke redaksi KataBali.com Jum’at (8/4), menyampaikan implementasi prinsip dan nilai dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana di Provinsi Bali, yang memfokuskan pada 5 (lima) bidang prioritas pembangunan.
Adapun kelima bidang tersebut antara lain 1.Pangan, Sandang dan Papan. 2.Kesehatan dan Pendidikan. 3.Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja. 4.Adat, Agama dan Kebudayaan; dan 5.Pariwisata.
Begitu juga bidang legislasi dan anggaran agar kebijakan politik legislasi dan kebijakan politik anggaran, yang dihasilkan tercermin dalam Peraturan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bidang Pangan merekomendasikan, pembangunan sistem irigasi untuk pertanian;
Pembangunan sarana dan prasarana pertanian, subsidi produk-produk pertanian, Pembangunan Sentra Perikanan Terpadu, Pemberian kredit dengan bunga ringan di bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan; dan revitalisasi Koperasi di bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan.
Sedangkan Bidang Sandang merekomendasikan, penyediaan bahan baku tenun, pemberian bantuan kredit dengan bunga ringan, peningkatan kapasitas masyarakat pelaku usaha tenun, pembentukan dan penguatan koperasi perajin tenun, optimali-sasi penyerapan produk kerajinan tenun.
Bidang Papan misalnya merekomendasikan pemberian bantuan bedah rumah tidak layak huni dan Penyediaan rumah murah untuk masyarakat miskin, pembuatan sumur bor untuk penyediaan air bersih, pembangunan instalasi pengolahan sampah, pembangunan dan normalisasi sanitasi pemukiman.
Untuk bidang Kesehatan kata Koster merekomendasikan diantaranya peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dengan standar dan kualitas yang sama dan membangun Puskesmas Rawat Inap yang berkualitas dan murah dengan model bangunan dan standar yang sama di semua Kecamatan di Bali.
Untuk bidang pendidikan merekomendasikan beberapa hal diantaranya, pembangu-nan PAUD dan TK di setiap Desa dan pengangkatan guru negeri di seluruh SD atau rekruitmen guru.
Koster melanjutkan, rekomendasi bidang Jaminan Sosial misalnya, peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan dan pemberian beasiswa kepada dokter (khususnya dokter spesialis) dengan harapan bisa bertugas di daerahnya kembali.
“Itu dengan catatan perekrutan dilakukan dengan sistem kuota dan melakukan MOU dengan perguruan tinggi (fakultas kedokteran); dan membuat regulasi tentang penambahan dokter spesialis di seluruh Kabupaten/Kota,” sambung Koster.
Untuk bidang Ketenagakerjaan merekomendasikan seperti revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah dan pembangunan Techo Park di Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana dalam rangka menyediakan fasilitas layanan pendidikan dan kesehatan bagi tenaga kerja.
Untuk bidang Adat, Agama, dan Kebudayaan merekomendasikan seperti penuntasan penyusunan Undang-Undang Kebudayaan Nasional dan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan pengkajian kodifikasi hukum Hindu dalam rangka pembentukan Pengadilan Agama Hindu serta pengakuan Desa Adat secara Nasional.
Tak kalah pentingnya, pembangunan Infrastruktur Pendukung Pariwisata merekomendasikan, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Padang Bay, dan shortcut antar Kabupaten/Kota se – Provinsi Bali, meliputi Sigaraja, Tabanan, Badung dan Denpasar dan pembangunan Bandar Udara (airport) di Kabupaten Buleleng.
Bidang Legislasi merekomendasikan segera dilaksanakan inventarisasi dan klasifikasi terhadap Perda-Perda Provinsi dan Kabupaten Kota berkait dengan 5 (lima) bidang prioritas dan dilaksanakan kajian dan pemetaan terhadap program-program yang tertuang di 5 (lima) prioritas bidang dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Provinsi Bali.
Sementara bidang Anggaran merekomendasikan diantaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak membebani dan mengeksploitasi rakyat miskin dengan strategi ; memperbesar ruang fiskal daerah dengan melakukan pembenahan kebijakan penerimaan daerah khususnya sektor pajak dan retribusi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, pada penutupan Rakerda I dibacakan dan ditandatangani oleh perwakilan dari elemen kader Pengurus Partai, Legeslatif dan Eksekutif, di atas materai : “Piagam Perjuangan Bali”, yang berisi Ikrar Tiga Pilar PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Pendatanganan disaksikan Ketua Umum, Megawati dan Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan, Prananda Prabowo. (AF)