Warga Legian Desak Perpres 59 2014 Dicabut
KataBali.com – Ribuan warga turun ke jalan menyuarakan penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar dan mendesak dicabutnya Perpres 51 tahun 2014 Minggu 13 Maret 2016.
Aksi diawali parade budaya desa adat Legian menolak reklamasi, massa dari desa adat berkumpul di tiga titik berbeda sesuai dengan lokasi yang paling dekat yaitu di Banjar Legian Kaja, Legian Tengah dan Legian Kelod.
Sekira pada pukul 13.00 Wita (parade budaya diawali dengan pemasangan Baliho Legian tolak reklamasi Teluk Benoa di masing-masing banjar.
Selanjutnya massa dari banjar Legian kelod berjalan menuju banjar Legian tengah mereka bergabung dan bergerak bersama menujut pura agung desa adat Legian untuk bertemu dengan massa dari banjar Legian kaja dan selanjutnya melakukan pemasangan Baliho di depan Pura Agung Desa Adat Legian.
Selama parade, massa diiringi dengan kemeriahan gong baleganjur bahkan sesampainya di depan Pura Agung Desa Adat Legian selain melakukan pemasangan Baliho.
Atraksi gong baleganjur, fragmen tari dan tarian barong bangkal persembahan dari sekaa teruna teruni (STT – organisasi pemuda adat di banjar) yang ada di Desa Adat Legian turut meramaikan aksi.
Selanjutnya mereka bergerak menuju panggung terbuka, di tempat tersebut ribuan massa Desa Adat Legian langsung disambut dengan tari sekar jagat yang juga dikenal dengan tari penyambutan.
Hadir juga di dalam parade budaya tersebut Bendesa Adat Legian dan juga Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Kuta dan juga berbagai komunitas yang ikut bersolidaritas di dalam parade budaya tersebut.
Bandesa Adat/Pakraman Legian I Gusti Ngurah Sudiarsa.menyampaikan, aksi di depan Pura Agung Desa Adat/Pakraman Legian sebagai simbol permohonan restu untuk gerakan menjaga alam Bali karena Pura Agung Legian adalah pura yang diyakini sebagai tempat bersemayamnya penguasa Desa Adat Legian.
”aksi ini merupakan lanjutan dari keputusan paruman desa adat Legian dan diputuskan dengan tegas menolak reklamasi, ungkap Bendesa Adat Legian, I Gusti Ngurah Sudiarsa.
Pihaknya mendesak pencabutan perpres 51 tahun 2014.
Selain atraksi gong baleganjur dan tari-tarian, parade budaya oleh desa adat Legian juga dimeriahkan oleh penampilan ban dan musisi seperti FKP Band, Relung Kaca Project dan Navicula yang selama ini aktif menyuarakan penolakan reklamasi.
Legian bergerak dalam parade budaya berakhir pukul sekitar pukul 6 sore, usai kegiatan tersebut massa membubarkan diri dengan tertib. (faz)