Pembekalan KPK, Pasangan Sudiana-Sutrisno dan Jana-Amerta Absen
KataBali.com – Dalam mewujudkan pemilu berintegritas KPK RI dan KPUD Bali mengadakan Pembekalan Calon Kepala Daerah dan Penyelenggaraan Pilkada serta Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah.di Gedung KPU kamis (29/10/2015) .
Namun tidak semua hadir dalam pembekalan oleh lembaga superbodi itu. Mereka yang hadir seperti ketiga pasangan calon di Pilwali Denpasar, Paslon Bupati Badung dan Wakil Bupati Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (Giriasa), Paslon Pilkada Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Komang Gede Sanjaya (Eka Jaya) dan paslon Karangasem dihadiri dua pasangan calon yakn paket Wayan Sudirta dan Made Sumiti (SMS) dan Mas Dipa
Sedangkan, dari Bangli paslon Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Arta turut Hadir. Sementara pasangan Brama Putra hanya diwakili Cawabupnya Ketut Ridet.
Psangan Putu Artha dan Made Kembang Hartawan (Abang) keduanya juga hadir sedangkan pihak lawanya hanya dihadiri wakilnya.
Yang disayangkan, pasangan Sukses dari Karangasem dan dan pasangan nomor urut 2 di Pilkada Badung duet Sudiana Sutrisno atau Badung Bagus, tidak hadir atau absen.
Wakil Ketua KPK komisi pemberantasan Korupsi RI (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan, dalam mewujudkan Pilkada berintegritas, perlu memperhatikan tahapan yang harus dilakukan oleh paslon. Khususnya menyangkut transparansi dalam melaporkan kekayaan sebelum menjadi kepala daerah.
“Publik bisa melihat calonnya, sejauh mana masyarakat bisa memahami profil calon yang layak,” katanya Kamis (29/10/2015).
Selain itu, tahapan kampanye Pilkada serentak, memiliki potensi kecurangan yang mengarah kepada penyelewangan anggaran.
Menurutnya, potensi penyalahgunaan anggaran dalam Pilkada serentak, biasanya ditemukan pada penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Biasanya bersumber dari ketidakjelasan pengelolaan dana kampanye, penggunaan fasilitas Negara dan pemerintah untuk kampanye, serta kampanye hitam atau black campaign. (maf)