Tiba di Bali, Jokowi Diharapkan Peduli Kasus Batu Ampar
Katabali.com – Kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali yang melakukan serangkaian agenda seperti membuka turnamen Sepak Bola Piala Presiden di Gianyar, Minggu (30/8/2015) menjadi momentum bagi warga Batuampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, untuk memperjuangkan nasib mereka.
Presiden Jokowi diminta membuka mata dan telinganya terhadap nasib mereka yang lahannya diserobot semena-mena oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Buleleng. Lahan itu digarap oleh investor untuk membangun hotel.
Anggota komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan mengatakan, Presiden Jokowi dan menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan sudah tiga kali dikirimi surat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Surat itu masing-masing dikirim oleh warga Batu Ampar, DPRD Bali dan LSM Konsorsium Pembaharuan Agraria Bali. Namun, hingga kini tak satu pun surat itu yang direspon menteri Ferry maupun presiden Jokowi.
Ia berharap, kehadiran Jokowi di Bali bisa mendengar langsung jeritan rakyatnya (petani Batu Ampar) yang menjadi korban kesewang-wenangan pemkab Buleleng menyerobot lahan mereka tanpa memiliki dokumen kepemilikan lahan yang sah.
Sudah berkali-kali petani mengirim surat ke Menteri Agraria dan Presiden Jokowi tapi tak pernah digubris.
“Kami harap sepulang dari Bali, presiden Jokowi bisa memanggil menteri Agraria untuk menyelesaiakan kasus tersebut. Petani Batu Ampar sangat menyesalkan sikap Menteri Agraria dan presiden Jokowi tanh merespon surat tersebut,” ujar Tirtawan akhir pekan ini.
Politisi NasDem asal Buleleng ini membeberkan berbagai kejanggalan dalam kasus yang penyelesaiannya tak kunjung selesai hingga hari ini.
Menurutnya, penyerobotan tanah milik warga Batuampar terjadi karena adanya praktek maladministrasi yang dilakukan Pemkab Buleleng dan Badan Petanahan Nasional (BPN) Singaraja.
Nasib petani Batu Ampar yang kini dirampas hak-haknya oleh Pemkab Buleleng merupakan korban dari praktek maladministrasi tersebut. Menurut dia, para petani tersebut menjadi tumbal tindakan kesewenang-wenangan Pemkab Buleleng dan BPN Singaraja.
“Rakyat (petani Batu Ampar) tumbal maladministrasi oleh tindakan pemerintah yang sewenang wenang. Menteri Agraria dan presiden Jokowi tak boleh tutup mata terhadap persoalan ini. Ada hak-hak rakyat yang dirampas,” kecamnya. (tim)