Heboh! Kokain, Ekstasi hingga Ketamin Disita di Bali, Bareskrim Seret Banyak Tersangka ke Jaksa


KataBali.com – Badung, Bali — Pengungkapan besar kasus narkoba kembali mengguncang Bali. Bareskrim Polri menyeret sejumlah tersangka ke meja hijau setelah menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari kokain, ekstasi, MDMA hingga ketamin.


Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Badung, Jumat (10/4/2026). Kasus ini berasal dari beberapa laporan polisi yang diungkap sepanjang akhir 2025.


Yang mengejutkan, sebagian barang bukti ditemukan di kawasan wisata populer seperti Canggu dan Kerobokan. Bahkan, narkotika disimpan di vila hingga tempat kos.


Dalam salah satu kasus, polisi menemukan puluhan butir ekstasi serta kokain dengan berat cukup besar. Di kasus lain, ditemukan ketamin dalam bentuk cair dan alat-alat yang diduga digunakan untuk peredaran.


Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, memastikan proses pelimpahan berjalan lancar.


“Seluruh tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke jaksa,” ujarnya.
Tak hanya narkotika, polisi juga menyita handphone, kartu ATM, hingga kendaraan yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut.


Kasus ini kembali menyoroti Bali sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. Dengan banyaknya wisatawan dan mobilitas tinggi, jaringan narkotika diduga terus memanfaatkan celah.
Kini, para tersangka tinggal menunggu proses sidang di pengadilan. tm

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *