Dari Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Dorong Evaluasi Tuntas Pengelolaan Sampah Pasca 1 April
KataBali.com – BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus mempertegas komitmennya dalam membangun budaya bersih dan pengelolaan sampah mandiri pasca diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat memimpin aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4).
Meski bertepatan dengan hari libur, kegiatan ini tetap diikuti dengan antusias oleh jajaran OPD, TNI, Polri, serta elemen masyarakat. Aksi korve ini menjadi langkah konkret Pemkab Badung dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber, sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan korve tidak sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Terima kasih atas semangat seluruh pihak yang hadir. Ini bukti kita serius menjalankan arahan pemerintah pusat. Saya minta segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Kita harus pastikan pengelolaan sampah ini tuntas dari hulu sampai hilir agar persoalan tidak hanya berpindah ke jalan atau pemukiman,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi mulai meningkatnya kepatuhan pengelola sampah swasta dan masyarakat, yang berdampak pada penurunan volume angkutan sampah. Berdasarkan pemantauan di lapangan, jumlah truk sampah yang beroperasi mulai berkurang signifikan, menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan sampah dari sumber.
Namun demikian, Bupati menekankan bahwa upaya edukasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas. Ia meminta camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk lebih aktif dalam pengawasan wilayah masing-masing.
“Sosialisasi kepada pelaku usaha dan rumah tangga harus dilakukan terus-menerus, jangan bosan. Namun kita juga tidak bisa hanya mengandalkan imbauan. Penegakan aturan harus berjalan. Bagi yang sudah dibina tetapi tetap melanggar, sanksi tegas harus diterapkan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Bupati juga meminta dukungan TNI dan Polri, khususnya di titik-titik rawan seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan, guna mencegah praktik pembuangan sampah ilegal yang kerap terjadi pada malam hari.
Menutup arahannya, Bupati menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Jika kita konsisten, perlahan akan tumbuh kesadaran, tanggung jawab, bahkan rasa malu di masyarakat untuk membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Badung, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi pengendalian lingkungan hidup wilayah Bali–Nusra bersama masyarakat setempat. hbd

