Bupati Adi Arnawa Genjot PSBS Badung, 76,2 Persen KK Sudah Tersasar Edukasi Pemilahan Sampah

KataBali.com – Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung yang berlangsung pada 8–25 Maret 2026. Rapat digelar di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (27/3), dan dihadiri para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, camat, serta perbekel/lurah se-Badung

Usai rapat, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pendataan melalui sistem Asper PSBS tidak hanya sebatas mendata kepala keluarga (KK), tetapi harus dibarengi dengan optimalisasi sosialisasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

“Pendataan ini harus diiringi dengan edukasi yang masif. Masyarakat harus benar-benar memahami pentingnya pemilahan sampah dari sumber,” tegasnya.

Seiring dengan upaya tersebut, Bupati juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mempercepat penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di rumah tangga, seperti teba modern, tong komposter, dan bag komposter.

“Akselerasi sosialisasi melalui Asper PSBS harus dioptimalkan, termasuk dukungan sarana prasarana yang juga perlu kita genjot,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil survei melalui sistem Asper PSBS, tercatat sebanyak 76,2 persen kepala keluarga di Badung telah tersasar pendataan sekaligus mendapatkan edukasi terkait pemilahan sampah. Sementara sisanya akan terus dikejar untuk memastikan pengelolaan sampah di hulu benar-benar berjalan optimal.

Namun demikian, Bupati mengakui muncul tantangan lanjutan setelah pemilahan dilakukan, yakni pengelolaan sampah organik. Untuk itu, ia telah menginstruksikan para camat agar segera mendata lokasi-lokasi yang dapat dijadikan tempat pengolahan sampah organik.

“Tahapannya jelas, sampah organik harus dicacah terlebih dahulu. Setelah siap menjadi bahan kompos, baru didistribusikan ke titik-titik yang telah ditentukan,” jelasnya.

Ke depan, Pemkab Badung juga akan mendorong wilayah yang belum memiliki TPS3R maupun mesin pencacah sampah organik untuk segera dipenuhi kebutuhannya. Alternatif kolaborasi antarwilayah juga akan dilakukan guna mempercepat penanganan.

“Harapannya, seluruh sampah organik di Badung sudah melalui proses pencacahan, sehingga tinggal didistribusikan dan dimanfaatkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Badung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan sampah berbasis sumber yang berkelanjutan, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan kualitas pariwisata daerah. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *