Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel dan Pengelola Sampah

KataBali.com – Badung – Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (10/2/2026).

Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung diikuti Plt. Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat se-Kabupaten Badung, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung serta para pengelola jasa pengangkutan sampah.

Bupati Adi Arnawa seusai acara menyampaikan rakor ini merupakan penegasan kembali kepada Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung membangun Teba Modern di wilayahnya masing-masing. Selain membangun Teba Modern, para Perbekel/Lurah mengedukasi masyarakat dalam pemilahan sampah dan membentuk satuan tugas atau (satgas) untuk melaksanakan pemantauan pemilahan sampah tersebut. ”Kami kini melibatkan para pengelola sampah swasta karena edukasi kepada teman-teman di lingkup pemerintahan. Tetapi dari swasta harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Kedepan hanya residu yang akan kita olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola jasa pengangkutan sampah yang telah banyak membantu Pemkab Badung dalam pengelolaan sampah. Diharapkan sinergi antara Pemkab Badung dan para pengelola jasa pengangkutan ini bisa terus berlanjut. ”Kami di Pemkab Badung dengan para pengelola swasta ini satu persepsi. Tadi kami sudah berdiskusi santai untuk membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya,’’ kataya.

Ia menuturkan Menteri Lingkungan Hidup tetap berkomitmen Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali kategori sampah spesifik. ”Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” jelasnya.hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *