Korve Bersih Sampah di Pantai, Gubernur Koster Pertegas Komitmen Pemprov Bali Tangani Sampah, Satgas Diminta Siaga
KataBali.com – BADUNG-Pemerintah Provinsi Bali menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah kiriman di kawasan pesisir, sebagai bagian dari upaya menjaga Bali tetap bersih dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti (korve) bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).
Aksi bersih pantai yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) ini dilaksanakan serentak di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, namun mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bali sebagai daerah yang menjadi wajah pariwisata nasional.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah kiriman di kawasan pantai. Satgas tersebut diminta siaga penuh setiap hari, tanpa pola kerja terbatas waktu, terutama pada musim hujan ketika volume sampah kiriman meningkat drastis.
“Setiap saat harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke TPA. Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster saat diwawancarai di Pantai Kedonganan.
Menurut Koster, selama ini penanganan sampah di kawasan pantai belum berjalan optimal karena petugas tidak selalu berada di lokasi. Padahal, sampah kiriman bisa datang kapan saja mengikuti arus laut dan cuaca. Karena itu, ia menekankan perlunya sistem penjagaan rutin dan respons cepat agar pantai-pantai Bali tetap bersih setiap saat.
Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih disiplin dan konsisten dalam pengelolaan sampah. Bali, kata dia, tidak boleh kalah oleh persoalan sampah karena kebersihan lingkungan merupakan fondasi utama keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat.
Aksi bersih-bersih tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian dan lembaga, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi dari Universitas Udayana, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta. Dukungan internasional juga terlihat dari kehadiran perwakilan kedutaan besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial semata, melainkan harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama.
Hanif juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai etalase nasional. Menurutnya, jika Bali tidak terjaga kebersihannya, maka citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan terdampak. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah.
Dalam konteks penegakan hukum, Hanif menegaskan bahwa pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara. Ia menekankan bahwa kewenangan utama pengelolaan sampah berada di kabupaten/kota, sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana menyatakan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Widiyanti mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir dan rela meluangkan waktu sejak pagi untuk terlibat langsung dalam aksi bersih pantai.
“Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan tempat hidup dan bekerja, khususnya di kawasan destinasi wisata,” ungkap Menpar.
Bali menurutnya merupakan permata pariwisata Indonesia sekaligus etalase utama pariwisata nasional di mata dunia. “ Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global, sangat lekat dengan Bali, sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ajaknya.
Dengan langkah-langkah tersebut Pemerintah pusat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar agenda sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia.(*)

