Bupati Adi Arnawa Upasaksi Karya di Pura Dalem Kahyangan Kuta, Tegaskan Pelestarian Adat di Tengah Pesatnya Pariwisata
KataBali.com – Badung – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Mecaru, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Kahyangan dan Pura Penataran Desa Adat Kuta, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, bersama tokoh daerah serta krama Desa Adat Kuta
Prosesi sakral ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyucian dan penyempurnaan pembangunan serta pemugaran pura. Dalam kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa mengikuti prosesi mendem pedagingan di Madya Pelinggih Padmasana, yang kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama serta penandatanganan prasasti sebagai tanda rampungnya rangkaian karya.
Upacara dipuput oleh tiga sulinggih, yakni Ida Pandita Bhagawan Pradnyan SidiYogi, Ida Pandita Jaya Wijaya Nanda, dan Ida Pandita Budha, yang menambah kekhidmatan jalannya upacara yang diikuti krama dengan penuh bhakti.
Sebagai wujud komitmen dalam pelestarian adat, agama, dan budaya Bali, Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan hibah sebesar Rp14 miliar yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2025. Selain itu, Bupati Adi Arnawa secara pribadi juga menyerahkan dana punia sebesar Rp25 juta yang diterima langsung oleh Bendesa Adat Kuta.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa Karya Mecaru, Melaspas, dan Mendem Pedagingan merupakan bagian penting dalam proses penyucian stana Ida Sang Hyang Widhi Wasa, baik secara sekala maupun niskala. Melalui pelaksanaan karya ini, ia berharap krama Desa Adat Kuta senantiasa dianugerahi keselamatan, keharmonisan, dan kesejahteraan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi di tengah pesatnya perkembangan sektor pariwisata. Menurutnya, Kuta sebagai destinasi wisata internasional memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung yang menjadi penopang utama berbagai program pembangunan.
Sementara itu, Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, menjelaskan bahwa pelaksanaan karya merupakan tahapan penting setelah rampungnya pembangunan dan pemugaran pura yang didukung dana hibah fisik APBD Induk Tahun 2025 sebesar Rp14 miliar. Selain itu, Pemkab Badung juga mengalokasikan bantuan untuk Pura Desa Desa Adat Kuta sebesar Rp9,5 miliar dan Pura Puseh sebesar Rp15 miliar.
Pihaknya menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan berharap sinergi dalam pelestarian adat, budaya, serta pembangunan keagamaan di Kuta dapat terus terjaga di masa mendatang. hbd

